Gubernur Kepri Tak Ada Di Tempat, Sekda Provinsi Kepri Terima Tuntutan Buruh

Batam, KPonline – Aksi unjuk rasa buruh FSPMI Batam bersama Partai Buruh di Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjung Pinang pada, Rabu (15/06/2022) hanya ditemui Sekda Provinsi Kepri yang mewakili Gubernur Kepri yang tidak berada di tempat.

Ketua DPW FSPMI Kepri, Deddy Iskandar mengapresiasi seluruh massa aksi yang masih terus semangat dalam berjuang dan selalu mengikuti serta menjalankan intruksi organisasi.

Bacaan Lainnya

“Hari ini aksi serentak diseluruh Indonesia. Aksi ini bukan main-main. Terima kasih dan apresiasi luar biasa untuk seluruh kawan-kawan semua yang terus menjalankan intruksi organisasi.” Kata Deddy Iskandar.

Lalu, Deddy Iskandar menegaskan bahwa UMK Batam tahun 2021 harus di revisi, menurutnya itu yang menjadi prioritas saat ini. Begitu juga semua aspirasi dan tuntutan telah disampaikan.

“Ada progress yang dijalankan pemerintah provinsi. Memang benar, tapi tidak sampai kepada kita. Apapun itu progressnya sampaikan kepada kita.” Tambahnya

Kemudian, Sekda yang hadir dihadapan massa aksi mengatakan semua tuntutan yang disampaikan telah diterima dan akan ditindak lanjuti.

“Progress yang telah disampaikan pada 31 Mei, dua minggu setelah kami dilantik kami sudah melayangkan surat kepada Mahkamah terkait pertimbangan putusan. Untuk apa, untuk pedoman kita merubah surat keputusan.” Ucapnya

Lalu, ia mengatakan terkait perubahan UMK akan menjadi salah satu agenda rapat kerja pemerintah daerah antara Gubernur bersama Pemerintah Kabupaten dan Walikota yang tidak lama lagi akan dilaksanakan.

“Tuntutan yang harus disampaikan kepada pemerintah pusat melalui pemerintah provinsi Kepulauan Riau, petisinya sudah kami terima dan kami berjanji akan kami lanjutkan kepada pemerintah pusat melalui pemerintah provinsi Kepulauan Riau.” Tutupnya

(Minto)

 

Pos terkait