Geruduk Kantor DPRD Sumut, Masa Partai Buruh Tuntut Tolak Revisi UU PPP Hingga Turunkan Harga Sembako

Medan, KPonline – Ratusan massa yang tergabung dalam Exco Partai Buruh Sumut bersama Elemen Serikat Pekerja Serikat Buruh di Provinsi Sumatera Utara menggeruduk Kantor DPRD Sumut, Rabu (15/6/2021) sekira pukul 11.00 WIB.

Dalam orasinya, Ketua Partai Buruh Sumut, Willy Agus Utomo menyampaikan penolakan terhadap Revisi Undang- Undang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU PPP), yang dianggap akal akalan antara pemerintah dan DPR untuk melegalkan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang diputus Inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi beberapa bulan yang lalu.

“Pemerintah dan DPR hari ini tidak pernah berpihak kepada rakyat, mereka sudah bersekongkol dan merampas hak-hak rakyat, bahkan memiskinkan rakyatnya, kami tegas menolak Revisi UU PPP dan Cabut Omnibus Law sekarang juga,” tegas Willy melalui pelantang suara dihadapan dua anggota dewan, Andri Dari Fraksi Demokrat dan H Karim Fraksi Gerindra didepan gerbang DPRD Sumut.

Willy juga menbahakan beberapa tuntutan aksi lainya, yakni menolak masa kampanye pemilu 75 hari, meminta agar kampanye partai pemilu dilaksanakan sesuai UU Pemilu yaitu 9 bulan, sahkan segera UU Pekerja Rumah Tangga, Tolak Liberalisasi Pertanian melalui WTO.

“Tuntutan terakhir, kami meminta agar pemerintah segera menurunkan harga kebutuhan pokok rakyat, seperti beras, gula, minyak makan, cabai merah, dan sembilan kebutuhan pokok rakyat sesegara mungkin,” ujar Willy.

“Jika tuntutan buruh ini tidak dipenuhi, kedepan kami akan menggelar aksi secara beser-besaran dengan tuntutan yang sama,” tegas Willy.

Usai bergantian melakukan orasi dari para elemen buruh yang hadir, Ketua Partai Buruh Sumut menyerahkan statmen tuntutan kepada kedua anggota DPRD Sumut untuk segera menyampaikan tuntutan para buruh ke DPR RI dan Presiden Jokowidodo.

Anggota DPRD, Andri dari fraksi Demokrat pada kesempatan tersebut berjanji akan segera menyahuti tuntutan para buruh, dan akan menyampaikan tuntutan buruh ke DPR RI dan Presiden RI.

“Tidak hanya menyampaikan statmen tuntutan kawan- kawan buruh, kami juga akan menyampaikan kondisi terkini rakyat Sumatera Utara yang terus menyuarakan penolakan UU PPP dan UU Cipta Kejar kepada DPR RI, karena sejatinya merekalah penentuan atas kebijakan tersebut,” ucap Andri didampingi rekan sesama dewan, H Karim dari Fraksi Gerindra.

Usai menggelar orasinya sebanyak 5 orang perwakilan buruh diterima kedua anggota dewan untuk membahas tindak lanjut tuntutan buruh didalam gedung DPRD Sumut

Aksi para buruh ini mendapat kawalan ketat pihak kepolisian dari Polrestabes Medan, usai menggelar pertemuan, pada pukul 12.30 WIB massa buruh terlihat membubarkan diri dengan tertib.(MP)