Gerbang SUMUT Gelar Aksi Pemanasan Tolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja

Medan,KPonline-Aliansi Gerakan Buruh Bangkit Sumatera Utara (Gerbang Sumut) menggelar Aksi Pemanasan Tolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja, Stop PHK dan Stop TKA di Kantor DPRD Provinsi Sumatera Utara, Selasa (18/8/2020).

Gerbang yang mewadahi 7 element serikat buruh serikat pekerja se Provinsi Sumatera diantaranya KSPI, FSPMI Sumut, Serbundo, KPBI, FSPI, FPBI, PPMI dan SP Danamon SUMUT menyuarakan tuntutan secara Nasional dan daerah yaitu Tolak Omnibus Law Cipta Kerja, Agar Negara bertanggung jawab penuh atas PHK terhadap buruh dengan alasan covid 19, Tolak Tenaga kerja asing (unskil), Copot Menaker-RI Ida Fauziyah, agar Mendikbud menggeratiskan biaya pendidikan selama Pandemi covid 19, agar Kapolda Su mengadakan Seks Ketenagakerjaan di Poldasu, Agar Gubsu menambah kualitas kuantitas dan anggaran bagi lembaga pengawas ketenagakerjaan Disnakersu, Tetapkan UU perlindungan buruh perkebunan kelapa sawit dan selesaikan masalah-masalah ketenagakerjaan di Sumatera Utara.

Bacaan Lainnya

Di depan kantor DPRD Prov. Sumut para pimpinan SP/SB menyampaikan orasinya secara bergantian. Dari pantauan KPonline Sumut, para buruh ketus meminta agar para dewan perwakilan rakyat daerah Sumatera Utara juga ikut menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja tersebut.

“Kami meminta agar aspirasi kami juga sama dengan suara DPRD Sumut yaitu menolak secara tegas RUU cipta kerja yang akan membunuh kaum buruh. Lebih baik kami mati sekarang, berdarah sekarang memperjuangkan dan menggagalkan RUU Cipta kerja, dari pada nanti kami di bunuh secara perlahan sampai ke anak cucu kami, generasi kami, anak-anak bangsa ini jika RUU itu sampai di sahkan.” Lontar Willy Agus Utomo salah satu pimpinan buruh dari KSPI FSPMI Sumut yang berorasi di depan kantor DPRD Sumut yang megah itu.

Di ruangan delegasi yang di gelar dan di wakili oleh beberapa anggota DPRD dan Pemprov-SU serta pimpinan buruh, para pendemo ini bersikeras agar buruh dan DPRD satu suara terhadap penolakan RUU Cipta kerja.

“Kita harus satu suara pak, suara kalian adalah suara rakyat yang ada di Sumatera Utara, kita menolak RUU Cipta kerja, Menolak PHK dan Menolak TKA unskil. Selain itu agar bapak-bapak sekalian (anggota DPRD) dapat menekan penyelesaian kasus-kasus yang ada di Sumatera Utara. Jika memang tidak bisa lagi, maka kami berharap DPRD SUMUT membawanya ke proses hukum, sekali lagi jika memang perusahaan-perusahaan yang nakal ini masih membandel bawalah ke proses hukum, itu suara kami, suara buruh, suara rakyat Sumatera Utara” Tegas Tony Rickson Silalahi yang merupakan pimpinan Aliansi Gerbang ini.

Dalam jawabannya, DPRD SUMUT segera memanggil prusahaan-perusahaan yang sudah di terima pengaduannya oleh para pimpinan SP/SB se SUMUT.

Aksi yang berakhir tepat pukul 16:00 wib ini juga sepakat akan menggelar aksi yang lebih besar lagi pada tanggal 25 Agustus 2020 dan serentak dengan aksi Nasional yang di glorakan oleh KSPI secara Nasional.

Pos terkait