Gaji Terlambat, Buruh LIH Palalawan Geruduk Kantor Perusahaan

Pelalawan,KPonline – Sabtu, 21 Desember 2019 karyawan PT LIH bersama serikat pekerja PUK SPAI FSPMI dan PUK SPPP SPSI mendatangi kantor besar perusahaan tersebut di karenakan sampai saat ini gaji mereka belum di bayarkan oleh pihak perusahaan

Padahal biasanya karyawan PT LIH gajian tangal 15 setiap bulannya namun bulan ini di mundurkan sampai tanggal 20.

Mirisnya sampai hari ini juga belum ada pembayaran gajian terhadap karyawan, sehingga karyawan bertanya apa yang terjadi

Karena tidak ada dari manejemen perusahaan PT LIH yang memberikan kejelasan tentang kenapa pembayaran gaji karyawan di mundurkan, dan keterlambatan pembayaran gajian ini yang ke  2 kalinya terjadi, tentunya ini menjadi persoalan yang serius mengingat kebutuhan karyawan bergantung kepada pembayaran upah

Wakil ketua puk SPAI-FSPMI PT LIH Yudi Efrizon mengatakan, ” ini ke 2 kalinya PT LIH memudurkan gajian terhadap karyawan “Ok mereka minta sampai tanggal 20, kita maklumi kemudian pada tangal 20 juga belum di bayar, artinya manejemen berbohong”

” Masalah upah ini juga sudah di atur oleh undang-undang ketenagakerjaan no 13/2003 dan PP 78/2015, dan ada sanksi lagi kalau perusahaan terlambat membayar gajian karyawannya, kami menghimbau profesionalisme perusahaan, apa lagi menyangkut hak-hak karyawan,”Pungkasnya

Ari  Fernando Wibowo ketua PUK SPPP SPSI menegaskan,  persoalan ini akan menjadi prioritas serikat pekerja sebagai mitra perusahaan untuk mencarikan solusi agar hal hal seperti ini tak terulang kembali.