Gaji Ke-13 Cair, Sekar JICT Berikan Apresiasi

Jakarta,KPonline- Serikat Karyawan Jakarta International Container Terminal (JICT) memberikan apresiasi atas kebijakan direksi yang telah membayarkan gaji ke 13 seluruh karyawan JICT.

“Kebijakan tersebut sangat membantu karyawan ditengah kesulitan ekonomi yang disebabkan oleh pandemi Covid19 sejak Februari hingga saat ini” kata Suwandi, Ketua Sekar JICT.

Bacaan Lainnya

“Kegembiraan dan rasa syukur banyak dirasakan para karyawan JICT atas dibayarkannya gaji ke 13 sesuai dengan PKB yang telah disepakati bersama, pasalnya gaji ke 13 yang diterima oleh karyawan dapat digunakan untuk biaya masuk dan daftar ulang sekolah putra dan putri mereka” Kata Suwandi dalam wawancaranya usai membuka pelatihan jurnalistik bagi pengurus Sekar JICT.

Selain untuk membantu biaya sekolah, gaji ke-13 tersebut dibutuhkan oleh seluruh karyawan untuk memenuhi kebutuhan pokok dan vitamin sebagai tambahan suplemen bagi karyawan dan keluarganya, dimana sejak covid mewabah karyawan sangat membutuhkan anggaran tambahan utk memenuhi kebutuhan pokok, serta penguat imun guna menjaga kesehatan dan mencegah penularan covid untuk diri dan keluarganya.

“Sekar JICT memandang keputusan direksi dan jajarannya cukup bijaksana, dengan merealisasikan tuntutan Sekar JICT untuk membayarkan Gaji ke-13 kepada seluruh karyawan pada agustus 2020, ini sebagai bentuk hubungan industrial yang baik antara Serikat Karyawan JICT dengan Direksi, Walaupun ada sebagian pihak yang merasa kecewa, karena tahun sebelumnya Gaji ke-13 dibayarkan bersamaan dengan Tunjangan Hari Raya (THR), namun bagi Sekar JICT lebih baik telat daripada tidak sama sekali.” Lanjut Suwandi

Untuk Tahun depan Sekar JICT akan mendorong direksi dapat kembali membayarkan gaji ke-13 bersamaan dengan THR, agar tidak ada lagi pihak pihak yang merasa kecewa.

Pos terkait