Surabaya, KPonline – Hari ini sabtu (29/12/2018), PUK SPL FSPMI PT Cahaya Indo Persada (PT CPI), Surabaya melakukan rapat mengenai permasalahan gaji karyawan yang diundur oleh manajemen. Dimana gaji akan dibayarkan pada hari Senin (31/12/2018).
Hasil dari rapat ini memutuskan untuk menolak jika gaji bulan ini diundur, sehingga hari ini terjadi penghentian aktifitas kerja di dalam pabrik.
“Di dalam kesepakatan sebelumnya telah jelas menyatakan bahwa setelah 4 (empat) hari gaji karyawan di gantung maka penggajian bulan ini akan di laksanakan pada Sabtu (29/12/2018),” ujar Pengurus PUK Bidan Advokasi, Bambang .
Dampaknya banyak pekerja gagal pulang kampung dalam libur panjang akhir tahun. Seperti yang dirasakan Sucipto (40 tahun) yang tadinya berencana pulang ke Jember pada hari ini ternyata harus mengurungkan niatnya lantaran tidak memiliki uang untuk dibawa pulang.
Hari ini merupakan hari kerja terakhir di bulan ini, dengan bisa mendapatkan gaji para pekerja PT CIP berharap agar bisa merasakan liburan yang panjang dan merasakan liburan akhir tahun untuk selanjutnya masuk kerja lagi pada Rabu (02/01/2019) nanti.
Penulis: Moch Roffi – Surabaya