Gagal Perundingan Upah, PUK SPAI FSPMI PT Berkah Manis Makmur Siap Gelar Aksi

Gagal Perundingan Upah, PUK SPAI FSPMI PT Berkah Manis Makmur Siap Gelar Aksi

Serang, KPOnline – Upah yang menjadi tolak ukur pekerja untuk mendapatkan kesejahteraan hidup tentunya layak untuk diperjuangkan.

Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Aneka Industri Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PUK SPAI FSPMI) PT. Berkah Manis Makmur adakan konsolidasi dan konsultasi kepada pimpinan cabang dan Konsulat Cabang FSPMI Serang terkait perundingan upah di Rumah Makan Dapur Indah, Cikande (06/02/2025).

Bacaan Lainnya

Dadi, ketua PUK menuturkan bahwa PUK sudah melakukan perundingan tiga kali namunĀ  belum ada kata sepakat.

Jelas untuk masa kerja 0-12 bulan akan mengikuti sesuai aturan SK UMK dan UMSK Gubernur Banten No. 471 dan No.472 tahun 2024. Namun yang menjadi masalah adanya kesenjangan upah untuk masa kerja diatas 1 tahun.

Pernyataan dari manajemen dalam internal memo tertuang bahwa penerapan upah berdasar pasal 8 ayat 3 dalam Perjanjian Kerja Bersama berbunyi : “ada tidaknya perubahan/peninjauan gaji dan jumlah besar kecilnya gaji merupakan hak prerogatif perusahaan serta tidak dapat di tuntut oleh karyawan. Manajemen akan mengambil keputusan sebijaksana mungkin berdasar kemampuan perusahaan.”

Jika di rincikan perhitungan yang didapat :
UMK 2024 x tunjangan kinerja + UMK2025.
Hal ini tidak sesuai yang mana faktor pengalinya adalah upah 2024 sehingga akan jauh lebih kecil dari upah yang masa kerja dibawah 1 tahun

Maka dari itu atas kesepakatan dan konsolidasi anggota, PUK akan melakukan aksi di minggu ke 3 Februari ini dengan tuntutan berlakukan upah 2025 dengan struktur skala upah yang jelas.

Per hari kamis,06 Februari 2025 surat sudah dilayangkan keperusahaan dan ditembuskan ke beberapa instansi terkait.

“Kami serius akan hal ini, walaupun saya tau banyak tekanan yang masuk, semoga sebelum aksi, perusahaan berpikir ulang melakukan pertemuan dengan loby agar ada titik tengah dan sesuai harapan anggota.” Ungkap dadi

(Kontributor Serang)

Pos terkait