FSPMI Sumatera Barat Bahas Hak Pekerja dan Omnibus Law

Singkarak, KPonline – Pekerja PLN Sumatera Barat yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) mengadakan rapat bersama dengan 4 Pimpinan Unit Kerja yang ada di sana. Mereka terdiri dari PUK PT. HPI Padang, Payakumbuh, Bukittinggi, dan Solok.

Acara rapat ini berjalan cukup lama. Dimulai sejak pagi menjelang siang sampai Maghrib. Hal ini, dikarenakan banyak permasalah yang perlu diselesaikan dan banyaknya pelanggaran ketenagakerjaan yang mereka alami.

Setidaknya ada 31 permasalahan yang dikumpulkan dari seluruh anggota di seluruh daerah Sumbar. Sebagian besar adalah pelanggaran hak-hak normatif pekerja. Diantaranya kelebihan jam kerja dan tidak dibayar lembur.

Masalah yang terjadi sudah lama ada. Dengan bergabungnya di FSPMI, menjadi penyemangat untuk menyuarakannya agar bisa diselesaikan dengan baik antara PUK dan perusahaan. Diharapkan akan meningkatkan kualitas pelayanan PLN terhadap masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut sikap FSPMI Sumatera Barat ikut menolak Omnibus Law yang berindikasi merugikan kaum pekerja/buruh dan bisa berimbas pada kesejahteraan masyarakat secara umum.

Selain itu, FSPMI Sumatera Barat siap melakukan mogok kerja jika hak-hak normatif mereka tidak dipenuhi perusahaan. Karena pelanggaran yang terjadi sudah terlalu lama dibiarkan dan tidak diselesaikan padahal sudah beberapa kali pertemuan dengan manajemen.

“Dalam rapat sudah disampaikan juga arah aksi jika ada instruksi nasional. Untuk aksi kami di Sumbar wajib melakukan. Sebelumnya tidak pernah membahas aksi demo serta mogok kerja, dikarenakan sudah beberapa kali pertemuan dengan management belum ada hasil. Jika memang ini harus di lakukan kami akan melakukannya di Sumatra Barat”, ungkap sumber Koran Perdjoeangan di Sumatera Barat.