Bukan Karena Kelelahan, Sakit Paru dan Ginjal Sebabkan 2 Biller di Cirebon Meninggal Dunia

Cirebon, KPonline – Mengklarifikasi pemberitaan sebelumnya pada tanggal 7 Januari 2020 tentang BIller PLN yang diduga kelelahan demi kejar target piutang di akhir tahun 2019, Karsiman selaku Ketua PUK SEE FSPMI Cirebon menyampaikan klarifikasi lebih lanjut.

“Jadi memang kedua petugas Biller yaitu almarhum Kamal dan almarhum Mukidin meninggal dunia dikarenakan sudah lama mengidap sakit paru dan ginjal, hal ini kami ketahui berdasarkan keterangan dari keluarga almarhum, bahwa penyebab meninggal bukan dikarenakan kelelahan seperti yang sebelumnya diberitakan,” ujar Karsiman.

Pada Rabu (8/01/2020) Karsiman bertemu dengan jajaran manajemen PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Cirebon beserta jajaran.

Hal ini berkaitan dengan berita yang beredar terkait pemberitaan sebelumnya sekaligus mengantarkan TIM YBM dan Managemen PLN UP3 untuk berbela sungkawa dan memberikan santunan pada kedua keluarga almarhum.

Dalam kesempatan tersebut Pihak PT PLN UP3 Cirebon beserta jajarannya yang diwakili oleh Manager PT PLN (Persero) UP3 Cirebon, Suwarno menyampaikan perihal tersebut.

“Kami akan berkoordinasi dengan managemen Vendor PT Parsintauli Karya Perkasa pada hari Kamis (9/1/2020) agar tunjangan kematian dan DPLK kedua almarhum dapat segera dicairkan dan diterima oleh pihak keluarga almarhum,” ungkap Suwarno.

Selain itu terkait dengan kesejahteraan yang menyangkut pekerja billman akan dikomunikasikan dengan PT Parsintauli Karya Perkasa untuk ditinjau ulang dalam hal tunjangan transport, tunjangan kuota dan lainnya. (Uki)