FSPMI Subang Lakukan Audensi Dengan Bupati

Subang,KPonline -Hari ini Kamis,18 Nopember 2021, Bertempat di rumah dinas Bupati, Jalan Dewi sartika no 01 Soklat- Subang, Jajaran KC FSPMI Subang, Pimpinan Cabang SPAI FSPMI Subang, dan PUK SPA FSPMI Subang melakukan Audensi dengan Bupati kabupaten Subang, Ruhimat.

Audensi di mulai pukul 17.00 Wib, hadir dalam acara audensi tersebut, Suwira Ketua KC FSPMI Subang,Dedi Supianto Ketua Pimpinan Cabang SPAI FSPMI Subang, beserta Sekretaris dan pengurus Pimpinan Cabang SPAI FSPMI lain ,Yudi Guntara, Ari Haryanto, Dadan Herawan Ketua PUK SPAI FSPMI PT Budi Makmur Perkasa, Aldi Sekretaris PUK SPAI FSPMI PT Pungkook Indonesia One, Edi Junaedi Ketua PUK SPAMK FSPMI PT Nozomi Otomotif Indonesia, Bahar Cibi dari PUK SPAI FSPMI PERINDO, dan juga Wakil dari SP/SB lain nya, SPSI, Tidak ketinggalan pula dari Aliansi Buruh Subang .

Bacaan Lainnya

Dalam audensi itu ada beberapa point yang di sampaikan oleh Bupati Subang ;

1. Bupati akan membuat surat pernyataan penolakan terhadap mekanisme penentuan upah tahun 2022 dengan menggunakan PP 36/2021.Dan akan di rekomendasikan ke Gubernur Jawa Barat.

2. Instruksi struktur skala upah sudah di tanda tangani oleh bupati ,namun masih terkendala birokrasi dal hal pendistrubusian nya nya oleh Dinas Ketenaga kerjaan Subang.

3.Bupati minta waktu satu minggu untuk mengkaji pembuatan Surat Edaran Bupati terkait penyelesaian permasalahan Kenaikan Upah di atas Minimum kabupaten Subang tahun 2021 yang masih belum Selesai dan carut di beberapa perusahaan yang ada di Subang.

4.Akan melakukan Verifikasi mengenai keabsahan dan Legalitas keanggotaan unsur APINDO Subang yang tergabung di Depekab Subang, Karena patut di duga sudah tidak memenuhi syarat untuk menjadi wakil APINDO di Depekab Subang.

Acara audensi berakhir menjelang pukul 18.00 Wib, dan setelah ramah tamah wakil SP/ SB yang hadir pamit undur diri.

Kontributor Subang

Penulis : AapKasep
Fhoto : UsmanNOI

Pos terkait