FSPMI Purwakarta Dorong Percepatan Pembuatan PKB Lewat Workshop Bersama DPP FSPMI

FSPMI Purwakarta Dorong Percepatan Pembuatan PKB Lewat Workshop Bersama DPP FSPMI

Purwakarta, KPonline – Dalam upaya memperkuat posisi pekerja dan meningkatkan kualitas hubungan industrial, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Cabang Purwakarta menggelar workshop dan Focus Group Discussion (FGD) terkait percepatan pembuatan Perjanjian Kerja Bersama (PKB), pada Sabtu lalu, (1/2/2025).

Acara ini melibatkan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FSPMI bidang PKB dan dihadiri oleh seluruh PUK SPA FSPMI yang ada di Purwakarta.

Bacaan Lainnya

Bertempat di Aula Konsulat Cabang FSPMI Kabupaten Purwakarta, kegiatan ini menjadi wadah diskusi strategis bagi serikat pekerja untuk memahami lebih dalam proses penyusunan PKB yang efektif, serta bagaimana mempercepat negosiasi dengan perusahaan agar hak-hak pekerja lebih terlindungi.

Dalam sambutannya, Budi, yang juga bertindak sebagai pembawa acara, menegaskan bahwa PKB memiliki peran sentral dalam menciptakan hubungan kerja yang harmonis antara pekerja dan perusahaan.

“PKB bukan sekadar dokumen formal, tetapi merupakan pedoman utama yang mengatur keseimbangan hak dan kewajiban antara pekerja dan pengusaha. Tanpa PKB, Serikat Pekerja ibarat raja tanpa mahkota. Itulah mengapa kita perlu mendorong percepatan pembuatannya,” ujar Budi.

Workshop ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada peserta mengenai tahapan dan strategi dalam menyusun PKB yang sesuai dengan kebutuhan pekerja serta perkembangan regulasi ketenagakerjaan.

Dalam sesi diskusi, para peserta diberikan wawasan mengenai berbagai tantangan dalam penyusunan PKB, termasuk aspek hukum, teknis penyusunan, serta strategi dalam menghadapi proses negosiasi dengan perusahaan.

DPP FSPMI bidang PKB menyoroti beberapa poin penting yang sering menjadi kendala dalam pembuatan PKB, seperti perbedaan kepentingan antara pekerja dan manajemen perusahaan, kurangnya pemahaman terkait regulasi ketenagakerjaan, serta keterbatasan data dalam menyusun klausul yang adil bagi kedua belah pihak.

Para narasumber juga memberikan contoh kasus dari berbagai perusahaan yang berhasil menerapkan PKB yang efektif, sehingga menjadi referensi bagi peserta dalam menyusun perjanjian di tempat kerja masing-masing.

Para peserta yang berasal dari berbagai unit kerja di Purwakarta tampak antusias dalam mengikuti sesi diskusi. Banyak di antara mereka yang menyampaikan pengalaman serta kendala yang mereka hadapi dalam negosiasi PKB di perusahaan masing-masing.

“Kami berharap setelah mengikuti workshop ini, kami bisa lebih memahami cara menyusun PKB yang lebih kuat dan dapat mempercepat proses pembuatannya tanpa mengorbankan hak-hak pekerja,” ujar salah satu peserta.

Dengan adanya workshop ini, FSPMI Purwakarta berharap agar serikat pekerja di daerah ini semakin solid dalam memperjuangkan hak pekerja dan menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik melalui PKB yang adil dan mengikat secara hukum.

Pos terkait