FSPMI PT TB Gelar Rapat Konsolidasi Bahas Perkembangan Organisasi dan Soroti Penanganan Korban Laka Kerja di Perusahaan

FSPMI PT TB Gelar Rapat Konsolidasi Bahas Perkembangan Organisasi dan Soroti Penanganan Korban Laka Kerja di Perusahaan

Padang Lawas,KPonline,– PUK SPPK-FSPMI PT Tindoan Bujing menggelar kegiatan konsolidasi serikat pekerja pada Selasa malam (28/07/2026) di kediaman pekerja korban kecelakaan kerja, Sdr. Paino. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 20.00 WIB tersebut dihadiri oleh Ketua PUK SPPK-FSPMI PT Tindoan Bujing, Bung Juli, didampingi Wakil Ketua Bung Rio Afriadi serta sejumlah anggota serikat pekerja.

Dalam pertemuan tersebut, peserta membahas perkembangan organisasi PUK SPPK-FSPMI PT Tindoan Bujing yang terus menunjukkan kemajuan, sekaligus mengevaluasi penanganan perusahaan terhadap pekerja yang menjadi korban kecelakaan kerja.

Ketua PUK SPPK-FSPMI PT Tindoan Bujing, Bung Juli, menyoroti dugaan kelalaian perusahaan dalam memberikan pendampingan dan fasilitas kepada Sdr. Paino selama menjalani proses pengobatan dan kontrol kesehatan pasca kecelakaan kerja.

“Perusahaan tidak bertanggung jawab secara maksimal terhadap korban kecelakaan kerja atas nama Pak Paino. Saat beliau harus menjalani kontrol ke RSU Rantauprapat, perusahaan tidak menyediakan armada transportasi maupun pendampingan. Akibatnya, anak Pak Paino yang sedang bersekolah harus pulang untuk mengantarkan ayahnya ke rumah sakit,” ujar Bung Juli.

Sementara itu, Sdr. Paino membenarkan kondisi yang dialaminya saat menjalani kontrol kesehatan.

“Kemarin saya kontrol ke Rumah Sakit Rantauprapat diantar oleh anak saya,” ungkap Paino.

Lebih lanjut, Bung Juli menyampaikan bahwa pihak serikat pekerja telah berupaya melakukan komunikasi dengan perusahaan guna memperjuangkan hak-hak korban kecelakaan kerja. Namun hingga saat ini belum diperoleh penyelesaian yang memuaskan.

“Alasan mereka selalu tidak sempat. Bahkan saya selaku Ketua PUK sudah beberapa kali datang ke kantor untuk mempertanyakan dan memperjuangkan persoalan Pak Paino, namun selalu dilempar ke sana-sini tanpa ada penyelesaian yang jelas,” tegasnya.

Melalui konsolidasi ini, PUK SPPK-FSPMI PT Tindoan Bujing menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pemenuhan hak-hak pekerja, khususnya korban kecelakaan kerja, serta mendorong perusahaan agar menjalankan tanggung jawabnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Serikat pekerja juga mengajak seluruh anggota untuk tetap solid dan bersatu dalam memperjuangkan perlindungan, keselamatan, serta kesejahteraan pekerja di lingkungan kerja PT Tindoan Bujing.

Penulis : Ananda Sahputra Harahap

Editor : M.A Pranoto