FSPMI PT IWIP Dampingi Anggota Soal Kesalahan Perbaikan Absensi di Smart Salary

FSPMI PT IWIP Dampingi Anggota Soal Kesalahan Perbaikan Absensi di Smart Salary

Halmahera Tengah, KPonline – Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Logam dan Pertambangan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PUK SPLP FSPMI) PT Indonesia Weda Bay Industrial Park mendampingi salah satu anggota terkait kesalahan pengajuan perbaikan absensi pada aplikasi Smart Salary.

Pendampingan tercatat dengan nomor BA-SPLP/IR/V/2026/062 dan dilaksanakan pada Senin, 25 Mei 2026. Kasus yang ditangani menimpa anggota atas nama Surya Anugerah, yang keliru dalam mengajukan perbaikan absensi pada 18 Mei 2026 di akhir shift.

Proses pendampingan Industrial Relations (IR) dilakukan oleh pengurus serikat Firman Ardiyansyah M bersama IR Pusat, Bung Adrian. Dalam forum IR, pengurus serikat memaparkan fakta lapangan secara sistematis, meliputi bukti foto di tempat kerja, lokasi kerja, bukti kerja, serta pertimbangan kemanusiaan karena anggota yang bersangkutan mengakui kekeliruannya.

Pendampingan dibagi dalam empat tahap. Tahap pertama, anggota salah mengajukan perbaikan absensi jam masuk di aplikasi Smart Salary. Tahap kedua, proses IR dengan penyampaian seluruh fakta dan pertimbangan kepada IR Pusat.

Tahap ketiga, IR Pusat langsung mengambil langkah dengan mengonfirmasi ke admin divisi terkait untuk mengalihkan pengajuan ke form fisik/manual. Pengajuan tersebut telah terkonfirmasi di payroll tanpa dikenai sanksi. Anggota yang bersangkutan juga diarahkan menemui SPV China untuk konfirmasi lebih lanjut.

“Karyawan yang bersangkutan juga diarahkan menemui SPV China untuk konfirmasi terkait masalah tersebut,” ujar Adrian.

Saat ini kasus memasuki tahap keempat, yakni menunggu keputusan akhir dari pihak manajemen. Pengurus serikat menyatakan akan terus mengawal proses hingga tuntas.

Firman Ardiyansyah M menegaskan pendampingan ini merupakan bentuk kehadiran nyata serikat dalam setiap persoalan yang dihadapi anggota.

“Kami kawal ketat agar kasus ini berjalan adil, sesuai prosedur, dan regulasi yang berlaku,” ujarnya. (Yanto)