FSPMI Jawa Barat : Gubernur Berjanji, Buruh Tagih Janji

Bandung, KPonline – Aksi yang digelar dalam rangka memberikan Support kepada Gubernur Jawa barat yang telah menerima Aspirasi FSPMI pada tanggal 8 Oktober 2018 dimana beliau berjanji akan melakukan evaluasi dan kajian terhadap Peraturan Gubernur No.54 Tahun 2018 dengan tahapan sebagai berikut :

1. Rapat internal ASN dengan mengundang Disnaker, Biro Hukum & Yansos

Bacaan Lainnya

2. Rapat dengan Apindo Jawa barat

3. Mengundang dan rapat kembali dengan Serikat Pekerja atau Serikat Buruh

Namun sudah 3 minggu berlalu, Janji tersebut belum juga direalisasikan, oleh sebab itu FSPMI mengingatkan kembali kepada Gubernur agar secepatnya Pergub No.54 Tahun 2018 secepatnya di bahas karena upah adalah persoalan yang urgent.

Maka FSPMI menggelar Aksi Kamis, (25/10/2018) yang dilaksanakan di dua titik antara lain :

1. Kantor DPRD Jabar pada Pukul 11.00 Wib sampai dengan Pukul 14.00 Wib dengan hasil dimana perwakilan FSPMI diterima oleh Sekretaris beserta anggota Komisi V dimana dalam Audiensi tersebut Ketua DPW FSPMI Jabar Sabilar Rosyad menyampaikan pokok pikiran FSPMI dan kritisi terhadap Pergub No.54 tahun 2018 yang disinyalir akan menghilangkan UMSK dan Komisi V dapat menerima Aspirasi FSPMI serta berjanji akan mengeluarkan rekomendasi kepada Gubernur Jabar agar Pergub No. 54 tahun 2018 di cabut atau direvisi.

2. Kantor Gubernur Jabar dengan hasil dimana perwakilan FSPMI diterima oleh Kadisnaker Jawa barat dengan Kabag Yansos, dalam audiensi tersebut Ketua DPW FSPMI Jawa Barat Sabilar Rosyad hanya menyampaikan dukungan dari DPRD Kab./Kota (Cimahi, Depok, Bekasi & Bogor) berupa rekomendasi yang ditujukan kepada Gubernur Jawa barat agar mencabut atau merevisi Pergub No.54 Tahun 2018.

Selain tuntutan di atas FSPMI Jawa Barat yang di pimpin oleh Sabilar Rosyad menuntut juga :

1. Cabut PP No. 78 Tahun 2015

2. Menolak Kenaikan UMK Tahun 2019 sebesar 8,03%

3. Menuntut Kenaikan Upah 2019 sebesar 20%.

Dalam aksi tersebut diikuti oleh anggota FSPMI sebanyak 500 anggota dari beberapa perwakilan PUK ataupun PC dan KC FSPMI yang berasal dari Bandung Raya, Cianjur, Cirebon, dan Purwakarta.

Pos terkait