Jakarta, KPonline – Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, menyatakan bahwa PT Moya Indonesia berkomitmen melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sebagai tindak lanjut atas kecelakaan kerja yang menewaskan dua pekerja pada proyek pengeboran sumur bor penyediaan air bersih di kawasan Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta.
Komitmen tersebut disampaikan dalam pertemuan yang difasilitasi Kantor Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, yang dihadiri oleh manajemen PT Moya Indonesia, keluarga korban, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Dinas Tenaga Kerja Provinsi DKI Jakarta. Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan akta perdamaian antara perusahaan dan keluarga korban sebagai bentuk penyelesaian secara musyawarah.
Said Iqbal menjelaskan, terdapat dua poin penting yang disepakati dalam pertemuan tersebut. Pertama, perusahaan dan keluarga korban sepakat menyelesaikan persoalan secara damai melalui akta perdamaian, disertai pemberian santunan yang diterima oleh ahli waris. Kedua, PT Moya Indonesia berkomitmen memperkuat penerapan K3 dan memastikan seluruh pekerjaan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Yang paling penting dari pertemuan hari ini bukan hanya tercapainya kesepakatan antara perusahaan dan keluarga korban, tetapi adanya komitmen PT Moya Indonesia untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penerapan K3 agar kejadian serupa tidak pernah terulang kembali,” ujar Said Iqbal, Kamis (30/7/2026).
Ia menegaskan bahwa negara hadir untuk memastikan penyelesaian berlangsung secara adil sekaligus mendorong perbaikan sistem perlindungan bagi pekerja.
“Negara berkepentingan agar setiap perusahaan menjadikan keselamatan kerja sebagai prioritas utama. Tidak boleh ada proyek yang mengabaikan keselamatan pekerja. Setiap musibah harus menjadi pelajaran untuk memperbaiki sistem, bukan sekadar diselesaikan setelah kejadian,” tegas Said Iqbal.
Selain santunan dari perusahaan, Said Iqbal memastikan keluarga korban tetap memperoleh seluruh haknya dari BPJS Ketenagakerjaan sesuai ketentuan yang berlaku. Pemerintah telah berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan agar seluruh manfaat jaminan sosial, termasuk santunan dan manfaat lainnya bagi ahli waris, dapat dipenuhi.
Manajemen PT Moya Indonesia dalam kesempatan tersebut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban sekaligus menyatakan bahwa peristiwa ini menjadi evaluasi penting bagi perusahaan. PT Moya Indonesia akan memperkuat standar operasional prosedur (SOP) K3, meningkatkan pengawasan di lapangan, serta memastikan seluruh kontraktor dan pekerja menerapkan standar keselamatan kerja secara lebih ketat.
Dengan tercapainya kesepakatan ini, pemerintah berharap penyelesaian terhadap keluarga korban dapat berjalan dengan baik, sekaligus menjadi momentum bagi seluruh perusahaan untuk memperkuat budaya keselamatan dan kesehatan kerja sehingga kecelakaan kerja serupa tidak kembali terjadi.