FSPMI Desak Pembayaran Upah Pekerja PT PAKERIN, Bank Prima Akan Koordinasi dengan OJK

FSPMI Desak Pembayaran Upah Pekerja PT PAKERIN, Bank Prima Akan Koordinasi dengan OJK

Surabaya,KPonline — Setelah menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Bank Prima, perwakilan pekerja PT. Pabrik Kertas Indonesia (PAKERIN) yang tergabung dalam FSPMI akhirnya melakukan perundingan dengan pihak bank terkait pencairan dana untuk pembayaran upah anggotanya. Senin, (16/6/2025).

Perundingan berlangsung di kantor Bank Prima, Jalan Jembatan Merah No. 15-17, Surabaya, dan dihadiri oleh Ketua PUK SPAI FSPMI PT PAKERIN, Sutikno Yantoro; Sekretaris PUK, Sugianto; Ketua DPW FSPMI Jawa Timur, Jazuli; serta Sekretaris DPW, Pujianto. Mereka berhadapan langsung dengan pihak Bank Prima sebagai pemegang dana perusahaan.

Dalam hasil perundingan, pihak Bank Prima menyatakan bahwa mereka akan mendiskusikan permasalahan ini dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terlebih dahulu, guna memastikan proses pencairan dana tidak melanggar aturan perbankan yang berlaku.

Bank juga menyampaikan bahwa mereka telah memperoleh informasi dari Direksi PT PAKERIN yang menyatakan kesediaannya untuk membayar upah para pekerja (berdasarkan Surat Terbuka yang dilayangkan oleh Direksi PT PAKERIN) . Meski demikian, hingga saat ini belum ada kepastian kapan dana tersebut akan bisa dicairkan dan dibayarkan kepada sekitar 1.800 pekerja yang telah tidak menerima gaji bulan Mei ini.

Perundingan ini merupakan respons atas aksi yang dilakukan ribuan buruh FSPMI dari berbagai daerah di Jawa Timur, yang sejak pagi hari memenuhi kawasan depan kantor Bank Prima. Massa aksi tetap bertahan di luar kantor selama proses perundingan berlangsung, sambil menanti hasil yang membawa harapan.

“Ini adalah hak normatif buruh. Kami akan terus kawal sampai upah benar-benar dibayarkan,” tegas Sugiyanto, Sekretaris PUK SPAI FSPMI PT PAKERIN.

FSPMI menyatakan akan terus mengawal proses ini, termasuk menyiapkan langkah lanjutan apabila tidak ada kepastian dari pihak terkait dalam waktu dekat.