Fadli Zon Sebut Said Iqbal Layak Jadi Menaker

Wakil Ketua DPR Fadli Zon Teken Pansus Angket TKA(Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim)

Jakarta, KPonline – Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menilai, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal layak menjadi menteri tenaga kerja (Menaker).

Dilansir dari Kompas.com (4/5/2018), Fadli Zon mengatakan, jika Said Iqbal ini adalah orang yang sangat kompeten, apalagi dia adalah Governing Board di ILO (International Labour Organization) di PBB.

“Jadi harusnya dari dua pemerintahan lalu dia sebenarnya layak jadi menteri tenaga kerja,” katanya.

Fadli Zon menilai, Iqbal merupakan sosok yang tulus membela kepentingan buruh. Fadli menambahkan, Iqbal juga mampu memperbaiki kesejahteraan buruh di Indonesia.

Namun, ia membantah bila Iqbal meminta langsung kepada Prabowo jatah menaker jika nantinya mantan Komandan Jenderal Kopassus itu menang di pilpres. Ia menambahkan, dalam tuntutan yang disampaikan KSPI kepada Prabowo, tak ada permintaan agar Iqbal dijadikan menaker. Ia juga membantah bahwa Iqbal dan Prabowo pernah membicarakan jabatan menaker sebelum deklarasi dukungan.

“Setahu saya tidak, membicarakan soal itu atau meminta tidak ada. Saudara Said Iqbal benar-benar di dalam itu tulus bersama pimpinan serikat pekerja lainnya yang punya pandangan yang sama,” lanjut Fadli

KSPI sendiri mengakui, jika posisi Menaker dari serikat buruh merupakan harapan. Karena itu tidak tertuang dalam kontrak politik. Berbeda dengan poin pertama hingga keempat yang bersifat mutlak.

Mengapa posisi Menteri Ketenagakerjaan sebaiknya berasal dari serikat buruh? Karena untuk mengawal isi dari kontrak politik. Sebagai jaminan bahwa kontrak politik tersebut nantinya akan diimplementasikan, maka harus ada orang yang mengawal. Nah, menteri dari buruh inilah yang nantinya secara teknis akan membantu Presiden untuk menjalankan Sepultura atau kontrak politik.

Tidak seperti yang terjadi sekarang. Janji “Tri Layak” tidak dipenuhi, karena menterinya bukan berasa dari orang yang secara historis memahami persoalan buruh.

Satu hal yang pasti, posisi menteri dari buruh bukan untuk mencari jabatan. Tetapi untuk membantu Presiden menjalankan kontrak politik yang sudah disepakati.