Evaluasi Pelayanan JKN, Jamkeswatch Bogor Lakukan Audiensi Dengan Pemkab Bogor, Dinkes dan BPJS Kesehatan

Bogor, KPonline –  11 April 2018 Jamkeswatch Bogor kembali melakukan evaluasi terkait Pelayanan Jaminan Kesehatan di wilayah Kabupaten Bogor. Evaluasi dilakukan untuk memastikan program Jaminan Kesehatan Nasional khususnya di Kabupaten Bogor dapat berjalan sesuai regulasi yang ada. Pasalnya sejak Januari 2014 sampai dengan Maret 2018, masih banyak permasalah dan kendala dalam Implementasi JKN-BPJS Kesehatan.

Bertempat di Kantor Bupati Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Ketua DPD Jamkeswatch Bogor bersama seluruh tim di terima oleh Adang,  Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Yat Jatmika, Kesra kabupaten Bogor, hadir pula Dr Dessy, Kepala BPJS Kab, Bogor beserta Jajarannya, Dr Dedy S dan Selamat yang mewakili Dinas Kesehatan. Semula audiensi tersebuat akan diterima langsung oleh Nurhayati, Bupati Kabupaten Bogor, namun karena ada sesuatu hal yang tidak bisa ditinggalkan sehingga Sekda yang ditugaskan untuk menerima audiensi Jamkeswatch Bogor.

Bacaan Lainnya

Ada beberapa hal penting yang dibahas  dalam pertemuan tersebut. Pertama terkait Universal Health Coverage di Kabupaten Bogor, permasalahan kepesertaan, juga terkait pelayanan kesehatan dan fasilitas kesehatan.

Ketua DPD Jamkeswatch Bogor, Heri Irawan  mendorong Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor untuk segera melaksanakan UHC agar masyarakat yang tidak mampu dan buruh yang terkena PHK dan atau buruh yang belum bekerja kembali dapat di jadikan peserta JKN PBI APBD. Dia juga menanyakan terkait berapa persen APBD Kabupaten Bogor 2018 serta berapa jumlah rupiah yang di alokasikan untuk dana Kesehatan. Heri juga meminta ada kesepakatan dan komitmen pada  Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor, dalam hal ini Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan terkait kendala teknis dalam Pelayanan Kesehatan yang sejak Januari 2014 sampai dengan saat ini  April 2018  masih terjadi dan terus berulang-ulang di faskes yang sama seperti iuran biaya yang tidak sesuai aturan dan ruangan yang full. Heri juga meminta agar Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor menjalankan tugas dan fungsinya sesuai Inpres No 8 Tahun 2017.

“Saya meminta agar pemerintah daerah Kabupaten Bogor segera melaksanakan UHC seperti Kota Bandung, Cirebon dan Sukabumi, agar para buruh yang ter-PHK dan belum bekerja kembali, masyarakat kurang mampu tetap dapat manfaat Jaminan Kesehatan Nasional, saat ini jumlah penduduk sesuai data BPS Kabupaten Bogor mencapai 5, 6juta jiwa dan yang memiliki NIK baru sekitar 4, 5 juta jiwa, kita kejar dulu yang punya NIK.“ tutur Heri kepada perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor.

“Saya tidak tau berapa APBD 2018, mungkin Pak Sekda bisa memberitahu? Dan berapa yang dialokasikan untuk dana kesehatan, sudah sesuaikah dengan amanat UU Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan?” lanjutnya menanyakan.

“Kami juga masih sering menerima laporan terkait permasalahan yang terjadi dari 2014 sampai dengan sekarang dan hal itu terjadi berulang-ulang di fasilitas kesehatan yang sama, seperti iuran biaya obat, ambulance dan juga rujukan yang sulit karena ruangan penuh, saya berharap ada solusi jangka pendek kalau ada kasus yang sama Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan harus hadir membantu, karena tidak hanya masyarakat yang lapor pada kami, saat ini perawat dari rumah sakit pun banyak yang hubungi kami karena kesulitan merujuk” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Selamat mewakili Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor menyampikan terkait PBI APBD saat ini masih ada kuota dan memang sudah ada MOU antara Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan selama ada surat keterangan miskin dari Dinas Sosial akan dimasukkan ke Jamkesda atau PBI APBD serta masih ada program penjaminan biaya bagi masyarakat miskin yang sudah terlanjur sakit, tapi kami berharap agar pihak kecamatan dan desa mendata warganya yang miskin untuk di jadikan PBI APBD.

“Kita masih ada kuota untuk masyarakat yang tidak mampu, silahkan laporkan saja pada Dinsos dan nanti kami jadikan peserta PBI APBD dan bagi yang terlanjur sakit belum punya jaminan, kalau Pak Heri bilang, kita masih ada SJP (Surat Jaminan Pasien), APBN kita saat ini 103 Milyar rupiah di tambah Bantuan Gubernur 43 Milyar rupiah dan untuk Kesehatan sudah lebih dari 17% dari APBD pokoknya di bawah Pendidikan” terang Selamat.


Dedi S juga menambahkan, “Terkait ambulance semua Puskesmas se-Kabupaten Bogor sudah memiliki ambulance untuk rujukan. Ambulancr Intensif kita baru ada 2 dan satu rusak yang saat ini di gunakan di RSUD Cibinong, semua Rumah Sakit saat perpanjangan Operasional kami wajibkan untuk kerjasama dengan BPJS Kesehatan. Masih ada 2 rumah sakit yang saat ini sedang proses dan 28 Rumah Sakit sudah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, saat ini juga Dinas Kesehatan sedang membuat Sistem rujukan untuk menyempurnakan Sisrute dan Sijari Bunda yang akan launching pada akhir bulan, dan juga saat ini sedang membuat Perbup rujukan”.

“Masyarakat bisa gunakan ambulance yang ada di PKM, dan bahkan ada mobil siaga desa, untuk ambulance ventilator memang kita masih kekurangan baru ada 2 dan satunya tidak bisa di gunakan, ada di RSUD Cibinong, kami juga mewajibkan semua RS yang akan perpanjang ijin operasional untuk bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, nanti kami akan libatkan Jamkeswatch saat penyusunan Draft Perbup dan Juga saat louncing Sistem Rujukan” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Kesehatan, dr. Desi Sri Zulaidah menyampaikan, sudah ada MOU dengan Bupati Bogor terkait UHC, ia berharap ada tindak lanjutnya terkait MOU tersebut dengan Surat Edaran Bupati kepada instansi terkait, ia juga menjelaskan terkait peserta Jaminan Kesehatan Nasional di Kab, Bogor saat ini mencapai 3.220.731 orang yang terdiri dari PPU 16%, PBPU 25%, PBI APBD 15% dan yang paling banyak PBI APBN 35% dan sekitar 9% belum terdaftar pada program  JKN.

“Kami sudah ada perjanjian atau MOU dengan Ibu Bupati terkait komitmen untuk UHC, dan kami juga sudah mengirimkan surat permohonan tindak lanjut akan hal tersebut, kami berharap Bupati keluarkan Surat Edaran pada intansi terkait, dan kepesertaan hanya tinggal 9% kalau ambil data yang punya NIK yang belum menjadi Peserta” terangnya.

Di akhir Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Adang meminta agar apa yang disampaikan Jamkeswatch untuk segera di tindak lanjuti dan meminta agar diadakan pertemuan lanjutan dengan Kepala Dinas Kesehatan dan Juga BPJS Kesehatan terkait solusi-solusi untuk jangka pendek dan jangka panjang.

“Saya sangat mengapresiasi, ternyata sudah banyak hal yang dilakukan oleh Jamkeswatch untuk masyarakat, maka oleh karena itu saya meminta ada pertemuan lanjutan untuk membahas terkait solusi-solusi untuk jangka pendek dan jangka panjang, juga komitmen kita bersama dalam melayanani masyarakat dalam program JKN, seperti yang Pak Heri minta, karena yang Jamkeswatch sampaikan adalah suara masyarakat” sambung Adang. (Rinto)

Pos terkait