Duka di Tengah Perjuangan, Dua Anggota FSPMI Gugur dalam Perjalanan Aksi di Provinsi Riau

Duka di Tengah Perjuangan, Dua Anggota FSPMI Gugur dalam Perjalanan Aksi di Provinsi Riau

Riau, KpOnline-
Riau berduka. Perjuangan kaum buruh yang seharusnya menjadi momentum menyuarakan keadilan, justru diwarnai tragedi memilukan. Dua orang pekerja yang tergabung dalam Pimpinan Unit Kerja (PUK) SPPK FSPMI PT. Rimbun Sawit Sejahtera (PT. RSS) meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas saat dalam perjalanan menuju aksi di Gedung DPRD Provinsi Riau, Kamis (16/04/2026).

Kedua korban, Yaatulo Zai (41) dan Ndrotoli Zai (32), merupakan bagian dari rombongan sekitar 13 orang anggota PUK PT RSS yang berangkat menggunakan sepeda motor. Mereka bergerak dalam satu barisan sebagai bentuk solidaritas untuk memperjuangkan hak-hak buruh, khususnya di sektor perkebunan kelapa sawit yang hingga kini masih menyisakan banyak persoalan ketenagakerjaan.

Namun nahas, di tengah perjalanan, salah satu sepeda motor dalam iring-iringan tersebut ditabrak dari belakang oleh mobil box jenis colt diesel bernomor polisi BM 8106 FU. Benturan keras menyebabkan kedua korban terjatuh dan terlindas, mengakibatkan luka fatal yang merenggut nyawa korban.

Ketua DPW FSPMI Riau, Satria Putra, menyampaikan duka mendalam atas kejadian tragis tersebut. Ia menegaskan bahwa kepergian kedua korban merupakan kehilangan besar bagi gerakan buruh. “Ini bukan hanya musibah, ini adalah luka bagi perjuangan. Mereka berangkat untuk memperjuangkan keadilan, namun justru gugur di jalan. Kami sangat berduka dan akan memastikan perjuangan mereka tidak berhenti di sini,” ujarnya.

Ketua KC FSPMI Kabupaten Pelalawan, Yudi Efrizon, juga menyampaikan rasa kehilangan yang mendalam. Ia menilai kedua korban adalah pejuang yang menunjukkan komitmen nyata terhadap nasib buruh perkebunan. “Mereka hadir bukan untuk diri sendiri, tetapi untuk memperjuangkan ribuan buruh lainnya. Kepergian mereka menjadi pengingat bahwa perjuangan ini penuh risiko, namun tidak boleh surut,” tegasnya.

Lebih lanjut, FSPMI memastikan akan bertanggung jawab dalam mengawal seluruh hak-hak almarhum kepada ahli waris. Mulai dari hak normatif ketenagakerjaan hingga berbagai bentuk santunan yang menjadi kewajiban, akan diperjuangkan secara maksimal agar keluarga yang ditinggalkan mendapatkan keadilan yang layak.

Peristiwa ini menjadi catatan kelam dalam sejarah perjuangan buruh di Riau. Namun di balik duka yang mendalam, semangat perjuangan justru semakin menguat. Pengorbanan Yaatulo Zai (41) dan Ndrotoli Zai (32) menjadi simbol bahwa perjuangan buruh bukan sekadar tuntutan, melainkan panggilan yang terkadang harus dibayar dengan harga yang sangat mahal.