Dugaan Union Busting, PT.SSS dan PC SPL FSPMI Kota Cilegon Ancam  Aksi Unjuk Rasa

Cilegon, KPonline  – PT. Sapta Sarana Sejahtera (PT.SSS) adalah perusahaan rekanan PT.Krakatau Posco yang juga tergabung dalam anggota Serikat Pekerja Logam / SPL FSPMI Kota Cilegon. akan melakukan aksi unjuk rasa (Aksi damai) pada Hari Senin, tanggal 29 Maret 2021. yang dipusatkan di Pintu 1 PT.Krakatau Posco. hal ini diberitahukan setelah PC SPL FSPMI Kota Cilegon menerbitkan surat No : 124/Org/PC SPL FSPMI/Clg/III/2021.
perihal : Pemberitahuan aksi unjuk rasa (Aksi Damai).

Dalam surat yang diterbitkan PC SPL FSPMI Cilegon, berdasarkan pada gagalnya perundingan PT.SSS dan management PT.SSS yang diantaranya adalah :

Bacaan Lainnya

1. Adanya surat pemindahan 9 karyawan yang menjadi anggota PUK SPL FSPMI PT.SSS ke perusahaan lain (PT.CIgading selaras Solution), pada tanggal 5 April 2021. dari 9 orang tersebut, 4 orang diantaranya adlah pengurus PUK SPL FSPMI PT.SSS. dimana sudah ada perundingan bipartit mengenai hal tersebut. namun hasilnya gagal membuahkan hasil

2. Tentang PKWT berdasarkan kontrak yang terjadi seharusnya sudah menjadi PKWTT. pada tanggal 5 februari 2021, tidak terjadi perundingan (Pembahasan kontrak),karena pihak perusahaan tidak hadir, 22 februari 2021 tidak terjadi kesepakatan atau gagal berunding.

Dari kedua point tersebutlah,maka PC SPL FSPMI Cilegon selaku kuasa hukum PT.SSS akan melakukan aksi unjuk rasa. adapun tuntutan yang disampaikan adalah :
1. memberikan status PKWTT
2. Pekerjakan kembali 9 orang di PT.SSS
3. Hentikan intimidasi terhadap anggota yang terindikasi union busting
4. Laksanakan aturan sesuai aturan ketenaga kerjaan yang berlaku

Semoga sebelum aksi unjuk rasa ini, pimpinan PT.SSS bisa melakukan perundingan kembali bersama PUK PT.SSS dan PC SPL FSPMI Cilegon. demi membangun hubungan industrial yang lebuh harmonis.

Pos terkait