DPW FSPMI Jawa Barat Selenggarakan Pelatihan Struktur dan Skala Upah

Bandung, KPonline – Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (DPW FSPMI) Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan pelatihan tentang teknik negosiasi untuk mewujudkan upah sektoral Kabuten/Kota dan struktur skala upah di perusahaan.

Pelatihan ini diselenggarakan selama 2 hari di Hotel Augusta Valley, Cipaku, Bandung.

Pelatihan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Privinsi Jawa Barat.

Dalam kesempatan ini, Ketua DPW FSPMI Jawa Barat Sabilar Rosyad dalam sambutannya mengatakan bahwa maksud dan tujuan diadakan pelatihan ini adalah untuk memberikan pemahaman bagaimana UMSK berlaku di seluruh Kabupaten/Kota.

Suasana pelatihan tentang Struktur dan Skala Upah yang diselenggarakan DPW FSPMI Jawa Barat.

Selain itu juga dibahas struktural dan skala upah. Diharapkan, struktur dan skala upah dapat berlaku di seluruh perusahaan, khususnya anggota FSPMI.

Pelatihan ini juga dihadiri Deputi Presiden FSPMI Obon Tabroni.

Dalam sambutannya, Obon menyampaikan agar seluruh peserta pelatihan yang saat ini hadir dapat mengikuti sampai selesai dan betul-betul menyimaknya agar apa yang diharapkan oleh DPW dapat terlaksana.

Sementara itu, tokoh buruh Jawa Barat, Baris Silitonga, menyampaikan dengan diberlakukannya PP 78/2015 ini diharapkan agar struktur skala upah dapat diberlakukan di seluruh perusahaan.

“Itulah sebabnya, DPW FSPMI Jawa Bara memberikan pelatihan kepada anggota FSPMI agar mengerti dan paham bagaimana pemberlakuan struktur skala upah. Jangan sampai menuntut pemberlakuan struktur skala upah dengan rumusan poko’e,” ujar Baris.

Pelatihan ini diikuti oleh perwakilan anggota FSPMI se-Jawa Barat. Kurang lebih 100 orang anggota hadir dalam pelatihan ini.