DPW FSPMI Jabar Dan KC FSPMI Karawang Kawal Hingga Malam Rapat Pleno Dewan Pengupahan Provinsi Jabar

Bandung, KPonline – Jum’at 23/8/19,DPW FSPMI Jawa Barat, PC SPA dan perwakilan PUK FSPMI Kabupaten Karawang turut mengawal rapat pleno Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Barat di kantor Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Barat Jl.Sukarno Hatta Bandung.

Berdasarkan konfirmasi yang di dapatkan dari ketua DPW FSPMI Jabar bahwa pendapat dari unsur Serikat Pekerja (SP) Terkait Rekomindasi Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) tahun 2019 untuk Kabupaten Karawang yang di rekomendasikan oleh Bupati tidak perlu lagi dibahas dan bisa langsung direkomendasikan menjadi keputusan Gubernur Jabar.

Bacaan Lainnya

Pihak Apindo Masih meminta untuk menunggu oleh karena ada Proses laporan ke Ombustmen oleh Apindo. Ada 136 perusahaan yang keberatan atas proses rekomendasi UMSK yang telah di rekomendasikan oleh Bupati Kabupaten Karawang. Ada kajian yang tidak sempurna oleh karena hasil kajiannya sama dengan Kabupaten Subang.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat meminta agar rekomondasi tersebut supaya diperbaiki sesuai aturan undang – undang yang berlaku.

Menanggapi hasil rapat pleno tersebut ketua DPW FSPMI JABAR (Sabilar Rosyad) menyampaikan bahwa tidak ada alasan bagi anggota DP PROV unsur apindo masih menyampaikan 3 (tiga) alasan keberatan seperti dalam berita acara tersebut karena itu semua sudah dilakukan klarifikasi ketika DP PROV melakukan kunjungan ke DP Kabupaten Karawang dan hasilnya semua sudah diklarifikasi oleh DP Kabupaten Karawang.

Sabilar Rosyad sangat menyayangkan sikap anggota DP PROV unsur Pemerintah yang masih mempersoalkan rekomendasi UMSK yang di sampaikan oleh Bupati yang meminta untuk dilakukan perbaikan karena anggota DP PROV ketika melakukan kunjungan ke DP Kabupaten Karawang untuk klarifikasi rekomendasi bupati yang dipimpin langsung oleh ketua DP PROV sekaligus Kadisnaker Jabar menyatakan sudah clear. Lalu mengapa dalam rapat pleno sikap anggota DP PROV unsur pemerintah tiba – tiba berbeda dan masih mempersoalkan rekomendasi dari Bupati Karawang untuk diperbaiki?

Lebih dari itu, Sabilar Rosyad menyampaikan ucapan terima kasih kepada anggota DP PROV unsur SP yang tetap menjaga komitmen dan kebersamaan dalam memperjuangakan UMSK Kabupaten Karawang karena berdasarkan penilaian teman – teman proses rekomendasi UMSK Karawang telah sesuai prosedur peraturan perundang undangan.

Sabilar Rosyad juga akan mengajak DPD KSPSI JABAR dan SP/SB yang tergabung dalam aliansi KBPP Karawang segera melakukan upaya lobby kepada Kadisnaker dan Gubernur Jawa Barat untuk mendorong supaya secepatnya menetapkan sekaligus meng SK kan UMSK Kabupaten Karawang tahun 2019,dalam rangka menjaga kondusifitas daerah dan dunia usaha.(Drey/Bandung)

Pos terkait