DPK Batam Sepakati 7 Sektor Unggulan 2020

Batam, KPonline – Dewan Pengupahan Kota (DPK) Batam kembali menggelar rapat lanjutan terkait pembahasan sektor unggulan untuk Upah Minimum Sektoral (UMS) kota Batam tahun 2020 mendatang. Kamis, (10/10/2019).

Rapat DPK digelar di kantor Dinas tenaga kerja kota Batam, Sekupang. Terhitung 12 kali rapat DPK telah digelar dan rapat terakhir yang digelar ini merupakan rapat untuk penetapan sektor unggulan kota Batam tahun 2020.

Dalam berita acara disebutkan jumlah anggota DPK yang hadir sebanyak 25 orang dan menghasilkan kesepakatan sebagai berikut ;

– Menyepakati bahwa sektor unggulan Batam 2020 menggunakan data dari BPS, BI dan DPM-PTSP tahun 2017 dan 2018

– Menyepakati bahwa sektor unggulan Batam 2020 menggunakan indikator sesuai dengan permenaker no 15 tahun 2018

– Menyepakati sektor unggulan Batam tahun 2020 sebanyak 7 sektor yaitu

  1. Pengolahan
  2. Konstruksi
  3. Perdagangan besar
  4. Penyedian akomodasi
  5. Jasa keuangan
  6. Jasa lainnya
  7. Peternakan

Berita acara penetapan sektor unggulan tahun 2020 ini dibuat sebagai acuan dalam pembahasan UMSK Batam tahun 2020 dan ditanda tangani oleh anggota DPK kota Batam.