DPD Jamkeswatch Kabupaten Bekasi Sampaikan 6 Poin Masukan kepada Wakil Bupati

DPD Jamkeswatch Kabupaten Bekasi Sampaikan 6 Poin Masukan kepada Wakil Bupati

Bekasi, KPonline – DPD Jamkeswatch Kabupaten Bekasi menyampaikan 6 poin masukan kepada Wakil Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmadja, dalam rapat kerja yang membahas tentang kebijakan kesehatan di Kabupaten Bekasi. Rapat ini digelar di ruang kerja Wakil Bupati, Cikarang Pusat, pada Selasa (20/5/2025).

Berikut adalah 6 poin masukan yang disampaikan :

Bacaan Lainnya

1. Kebijakan UHC minimal regulasi nya seperti di tahun-tahun sebelumnya, sehingga masyarakat dapat memperoleh jaminan kesehatan yang memadai.

2. Mempermudah akses masyarakat untuk pengajuan kepesertaan BPJS non-aktif ke PBI APBD, yang dapat diajukan di Puskesmas, serta meningkatkan pengawasan untuk memastikan proses berjalan lancar.

3. Memperbaiki sistem pengajuan UHC yang dapat diakses oleh pihak RS untuk mempermudah proses verifikasi kelayakan oleh Dinas terkait, sehingga proses verifikasi lebih cepat dan pihak RS dapat memperoleh kepastian jaminan.

4. Segera berlakukan lagi UHC untuk memastikan masyarakat dapat memperoleh jaminan kesehatan yang memadai.

5. DPD JAMKESWATCH Kab. Bekasi juga menyoroti surat edaran Dinas Kesehatan Kab. Bekasi terkait penonaktifan peserta BPJS yang bertentangan dengan Inpres No. 1 Tahun 2021 tentang pengoptimalan peserta BPJS Kesehatan.

6. Terkait dengan salah satu RS di Kab. Bekasi yang memiliki kebijakan “titip jaminan” selama proses, DPD JAMKESWATCH Kab. Bekasi meminta agar kebijakan tersebut ditertibkan dan jika RS tidak siap menangani pasien, maka pasien dapat dirujuk ke RS lain yang mampu menangani.

DPD JAMKESWATCH Kabupaten Bekasi berharap bahwa Wakil Bupati Bekasi dapat mempertimbangkan masukan-masukan tersebut untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Bekasi. (Dikri)

Pos terkait