Diterima Kadisnakertrans DKI, FSPMI Sampaikan 4 Tuntutan Ini

Jakarta, KPonline – Buruh tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) DKI Jakarta geruduk Balai Kota Jakarta. Mereka menyampaikan beberapa tuntutan, salah satunya agar UMP/UMSP tahun 2022 di Jakarta naik.

Yang kedua, mereka juga meminta agar UMSP 2021 segera diberlakukan. Lalu mereka meminta agar UU Cipta Kerja Omnibus Law di cabut dan tidak dipaksakan masuk ke dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang sudah ada di perusahaan perusahaan yang ada di Jakarta.

Bacaan Lainnya

Massa buruh FSPMI ini tiba di Balai Kota DKI Jakarta sekitar pukul 10.15 WIB (26/10). Mereka terdiri barisan Garda Metal dan massa aksi anggota, konvoi dari kawasan industri Pulogadung berakhir di balaikota sambil membawa sejumlah atribut demonstrasi mulai dari bendera hingga spanduk.

Tepat di depan mobil komando, sebuah banner panjang dibentangkan. Banner tersebut bertuliskan tuntutan dari FSPMI, yaitu menaikkan UMP/UMSP 2022 sebesar 10 persen. Tuntutan lainnya yaitu berlakukan UMSK 2021, mencabut UU Ombibus law dan PKB tanpa omnibus law.

“Hari ini kita berada di depan kantor balai kota. Yang mana hari ini juga kawan-kawan di seluruh wilayah Indonesia khususnya KSPI dan FSPMI kerja sama melakukan aksi,” kata Ketua Dewan Pimpinan Wilayah FSPMI DKI Jakarta Winarso saat berorasi.

“Seharusnya UMP DKI Jakarta sebesar Rp 5 juta. UMP itu buat masa kerja 1 tahun, parahnya ini UMP diterapkan seluruh pekerja di DKI Jakarta. Ini harus ditindak, banyak banget perusahaan memberlakukan UMP ke semua pekerjaannya bahkan cendrerung tak ada kenaikan,” sambungnya.

Aksi demonstrasi hari ini dijaga ketat oleh puluhan personel kepolisian. Bahkan ada pula polisi berbaris sambil memakai APD lengkap.

Winarso juga memastikan peserta demonstrasi hari ini telah divaksin COVID-19. Dia juga menginstruksikan agar peserta demo menerapkan protokol kesehatan COVID-19 selama aksi.

“Tujuan kita di sini adalah menyampaikan aspirasi kawan-kawan dengan tidak meninggalkan, kita masih di masa pandemi COVID. Lebih baik kita mencegah daripada kita terisolasi,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) hari ini bakal melakukan aksi turun ke jalan. Salah satu tuntutannya adalah meminta kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2022 sebesar 7-10%.

Aksi ini serentak dilakukan ribuan buruh di depan kantor Gubernur, Bupati/Walikota di wilayah masing-masing. Di Jakarta sendiri, aksi dilakukan di depan kantor Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Pihak KSPI menuntut kenaikan UMK 2022 hingga 10% karena berdasarkan hasil surveinya, rata-rata 60 item Kebutuhan Hidup Layak (KHL) mengalami kenaikan.

Menjelang siang hari, perwakilan pimpinan buruh FSPMI diterima oleh Kadisnakertrans, Andriansyah di balaikota.

Dalam pertemuan di lantai 15 ini, ketua DPW FSPMI DKI menyampaikan apa yang menjadi tuntutan buruh saat ini. Atas hal itu, Andriansyah memberikan apresiasi dan menerima apa yang menjadi tuntutan.

Dalam kesempatan yang sama, Andriansyah memberikan tanggapan bahwa terkai penetapan upah sedang digodok oleh tim.

“Harus punya data yang kuat, sedang melakukan kajian-kajian terkait.” ungkapnya.

“Pasti ada kenaikan UMP 2022, tetapi terkait nilai blm ditetapkan, nilainya pun masih di godok. Kita menunggu tanggal 5 November 2022, nilai dari BPS.” tambah Andriansyah.

Saat ini Disnakertrans DKI dan Pemprov DKI, masih terus diskusi, tambahnya.

“Sedang penetapan UMP DKI 2022, akan dilakukan pada 19 November 2021.” pungkas Andriansyah dalam pertemuan tersebut.

(Jim).

Pos terkait