Kenapa Buruh Demo Pemkot Cimahi

Bandung, KPOnline – Setelah hampir kurang lebih lima tahun tidak di demo, kali ini Kantor Pemerintahan Kota Cimahi, akhirnya dapat kembali di gruduk oleh ratusan masa aksi yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), aksi berlangsung di halaman kantor Pemkot Cimahi Jalan Raden Demang Hardjakusumah Blok Djati Cihanjuang Kota Cimahi, pada Selasa (26/10/2021).

Sekitar pukul 09.00 WIB, masa aksi mulai bergerak dari semua titik kumpul, bahkan masa aksi sempat goyang gerbang salah satu perusahaan yang di duga kuat telah melakukan upaya Union Busting, tidak hanya itu perusahaan juga kerap mempersulit dispensasi terhadap para pengurus dan anggota PUK.

Setelah dilakukan negosiasi yang lumayan lama, akhirnya perusahaan dapat memberikan perwakilan anggota PUK, kemudian masa aksipun melanjutkan pergerakannya menuju Pemkot Cimahi.

Hadir dalam aksi unjuk rasa tersebut para pimpinan PC dan KC FSPMI Bandung Raya seperti : Biddin Supriyono, Hendrayana Hendri, Djuanda serta Sekretaris DPW FSPMI Jawa Barat (Dede Rahmat).

Suasana masa aksi di Jalan Raden Demang Hardjakusumah depan Pemkot Cimahi

Adapun tuntutan mereka dalam aksi tersebut antara lain :

1. Meminta kepada Walikota Cimahi (Ngatiana) untuk merekomendasikan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Tahun 2022 sebesar 10 % dari nilai upah Tahun 2021.

2. Meminta agar Walikota Cimahi memberlakukan Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) Cimahi Tahun 2021.

3. Meminta agar pemerintah pusat dan Hakim Mahkamah Konstitusi membatalkan undang-undang nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja beserta aturan turunannya yaitu Peraturan Pemerintah (PP). No. 35, 36 dan 37.

4. Meminta agar perusahaan-perusahaan memberlakukan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) tanpa Omnibuslaw.

Foto Biddin Supriyono ketua KC FSPMI Bandung Raya

Biddin Supriyono selaku ketua KC FSPMI Bandung Raya dalam orasinya menyampaikan, bahwa apabila pada hari ini pemerintah Kota Cimahi tidak segera merespon tuntutan kami, maka dapat dipastikan kami akan kembali menggelar aksi unjuk rasa dengan melibatkan masa lebih banyak lagi.

Sementara itu Hendrayana Hendri selaku ketua PC SPAI FSPMI Bandung Raya, dalam orasinya menyampaikan, bahwa hari ini kita berikan warning atau sinyal kepada pemerintah, bahwa kami siap untuk terus bergerak aksi, apabila Walikota Cimahi tidak segera menindaklanjuti aspirasi kami, kami siap berjuang sehormat-hormatnya demi masa depan keluarga dan anak cucu kita kelak, Pungkasnya.

Sementara itu Juanda selaku perwakilan dari PC SPL FSPMI Bandung Raya, dalam penyampaiannya ia berharap kedepan ada penegasan dari pihak pemerintahan untuk memberlakukan isi Perda kota Cimahi tahun nomor 8 tahun 2021, sebab hingga saat ini hanya beberapa perusahaan saja yang sudah mampu menjalankan aturan tersebut.

Hal senada juga disampaikan oleh Dede Rahmat selaku Sekretaris DPW FSPMI Jawa Barat, ia menegaskan apabila hari ini tidak ada respon yang baik dari pemerintah Kota Cimahi, maka kami tidak akan tanggung-tanggung di aksi selanjutnya untuk mengerahkan masa yang lebih banyak lagi.

Drey