Ditemui Sekretaris Daerah, Ini Hasil Aksi Buruh Tangerang

Tangerang, KPonline – Ribuan orang buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh se-Tangerang terus bergerak menuju kantor Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis, (08/11/2018).

Para buruh yang bergerak beriringan dengan menggunakan sepeda motor konvoy menyerukan tuntutan, tolak upah murah, Tolak PP 78 Tahun 2015, dan meminta kepada walikota Tangerang, supaya merekomendasikan UMK 2019 hanya satu angka  ke Gubernur Banten, yaitu angka dari Buruh, sebesar Rp 4.505.312,- rupiah, sesuai hasil survey KHL SP/ SB.

Seperti diketahui, hasil rapat terakhir Depeko Kota Tangerang dalam rapat Pleno UMK Depeko menghasilkan tiga rekomendasi angka dari masing masing unsur.

Jarak sekitar satu (1) KM, sebelum sampai di kantor pusat pemerintahan kota Tangerang, masa aksi buruh sempat turun dan memarkirkan motornya di jalanan kota serta melakukan aksinya dengan cara berjalan kaki mendorong motor.

Hal ini dilakukan sebagai simbol perlawanan. Seketika karena banyaknya masa aksi buruh yang menguasai jalanan, maka jalan yang mereka lewati bisa lumpuh total untuk beberapa saat.

Setelah sampai di depan kantor pusat pemerintahan kota Tangerang, Masa Aliansi Buruh meminta agar perwakilannya bertemu dengan walikota Tangerang.

Akhirnya beberapa orang perwakilan dari SP/ SB Aliansi buruh se-Tangerang dipersilahkan masuk untuk menyampaikan tuntutannya, serta diterima oleh Sekertaris daerah kota Tangerang, dikarenakan walikota Tangerang sedang tidak ada ditempat karena sedang tugas luar.

Menurut keterangan Sujiatin/ Gibas, perwakilan buruh dari FSPMI yang ikut masuk ke dalam saat di konfirmasi tim Media Perdjoeangan daerah Tangerang menyampaikan bahwa hasil pertemuan tadi di dalam adalah, perwakilan buruh menyerahkan berkas bukti survai KHL yang dilakukan oleh anggota Depeko Tangerang dari unsur buruh.

Perwakilan buruh pun meminta agar walikota Tangerang bersedia merekomendasikan besaran angka UMK kota Tangerang untuk tahun 2019, sesuai dengan angka yang direkomendasikan buruh, atau diatas PP 78 Tahun 2015.

Sementara itu, Sekda kota Tangerang menyampaikan, pihaknya sangat mengapresiasi apa yang diperjuangkan kaum buruh. Serta apa yang menjadi tuntutan kaum buruh saat ini, akan disampaikan kepada Walikota Tangerang.

Menjelang hari gelap, selepas Adzan maghrib, para buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh se-Tangerang akhirnya membubarkan diri secara teratur. Dan mereka mengancam akan menurunkan masa aksi yang lebih banyak lagi, jika tuntutan mereka tidak di tanggapi.