Diskusi Ringan LBH Semarang dengan Biro Perempuan FSPMI Jawa Tengah

Semarang, KPonline – Di akhir acara pengawalan sidang lanjutan gugatan UMK di 35 Kab / Kota di Jawa Tengah kepada Gubernur Jawa Tengah pada hari Rabu (8/6/2022) ada hal menarik yang terjadi. Di sebuah sudut halaman Pengadilan Tata Usaha Negara nampak beberapa orang perempuan dari FSPMI sedang asyik berdiskusi.

Setelah didekati ternyata diskusi tersebut adalah pertemuan antara Biro Perempuan FSPMI Jawa Tengah dengan perwakilan LBH Semarang dari Bidang Perempuan dan Rakyat Miskin Kota. Dari Biro Perempuan FSPMI terlihat diantaranya yaitu Ulfatul Khasanah sebagai Ketua Biro beserta anggotanya seperti Erlina, Kalistyah, Azizah, Kaka dan Yeni Puji Astuti. Sedangkan dari LBH Semarang memperkenalkan dirinya yakni Tuti Wijaya dan Martha.

Dalam kesempatan ini mereka berdua dari LBH Semarang ingin mengetahui bagaimana kondisi pekerja perempuan di kota Semarang terkait kasus pelecehan para pekerja perempuan di basis pabrik, dan dijawab segera oleh Ulfatul Khasanah.

“Memang ada ada beberapa kasus yang dialami pekerja Perempuan di tempat kerja, salah satunya adalah pelecehan seksual oleh atasannya dan mereka seringkali hanya diam tanpa berani bersuara ataupun melaporkan”, ucapnya tanpa menyebutkan tempat kejadian.

“Akan tetapi kami pernah mendengar terdapat salah satu kasus pelecehan dan si korban tersebut berani melaporkan dan mengadvokasi dirinya sendiri sehingga pelaku ter-PHK tanpa pesangon.Hal ini membuktikan bahwa perempuan itu bisa menjadi kuat dan berani bila telah disakiti dan tentunya ada orang-orang di sekitarnya yang mau memberikan dukungan dan membantu memotivasi untuk bangkit melakukan perlawanan”, lanjutnya.

Mengingat kondisi pekerja perempuan yang rentan terhadap terjadinya kekerasan baik Fisik, verbal dan pelecehan di tempat kerja, Ulfa juga menyampaikan bahwa dari Biro Perempuan FSPMI seringkali mengikuti kegiatan yang bagaimana agar bisa memberikan perlindungan terhadap pekerja perempuan yang menjadi korban pelecehan seksual melalui seminar dan audensi dengan pihak terkait di Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana di Kota Semarang.

“Oleh karena itu kami juga mendorong agar ada wadah dalam melindungi, mendampingi dan memberikan motivasi agar korban berani untuk melaporkan pelaku pelecehan dan saat ini sudah mengerucut akan adanya Rumah Singgah sebagai tempat untuk korban pelecehan seksual bisa mendapatkan pendampingan kasus”, jelasnya kepada LBH Semarang.

Setelah berdiskusi panjang lebar, dari LBH Semarang akan membantu untuk mengajak semua pihak terkait untuk segera ada rumah singgah atau pengaduan bagi buruh perempuan di Semarang, dan ini tentu saja disambut gembira oleh Biro Perempuan FSPMI dan berjanji untuk turut serta di dalamnya. (UK/sup)