Diduga Manajemen PT. Ferron Par Pharmaceutucals Lakukan Union Busting

Bekasi, KPonline – Diduga dengan alasan orderan sepi, ketua, sekretaris, bidang 3 dan pangkorlap PUK SPAI FSPMI PT. Ferron Par Pharmaceuticals yang beralamat di Jl. Jababeka VI, Harja Mekar, Kec. Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, di PHK secara sepihak.

Informasi yang dihimpun Koran Perdjoeangan beberapa pengurus dipanggil dan di PHK sepihak sedangkan kondisi perusahaan normal seperti biasa.

Bacaan Lainnya

“Anehnya pengurus serikat di PHK sepihak dengan alasan orderan perusahaan menurun,” ungkap salah satu pengurus PUK, Taufik.

Lebih lanjut Taufik menceritakan secara detail kronologi dirinya dan pengurus lainnya yang diduga kuat di PHK secara sepihak.

“Pada Senin, 30 Januari 2023 saya diplot bekerja di bagian solida 2 (sebelumnya likuid) tanpa adanya informasi mutasi, demosi, promosi dari pimpinan, kemudian sebelum bekerja di menyampaikan bahwa penjualan pasar sedang menurun/berkurangnya orderan sehingga perusahaan kemungkinan merasa perlu melakukan efisiensi dan kemungkinan lain mutasi, dirumahkan, bahkan, phk,” cerita Taufik.

Melihat hal itu ia menolak untuk menandatangani sosialisasi tersebut dikarenakan sosialisasinya tanpa data yang jelas atau hanya sebatas lisan saja, maka ia pun bekerja seperti biasa.

Selanjutnya pada Senin, 20 Februari 2023, Taufik Hidayat mendapat pemberitahuan melalui pesan WhatsApp dari Supervisor Solida 2, Imam Hakim Firdaus, bahwa Imam mendapat informasi agar Taufik menghadap Manager HRD Budiyanto di Office pukul 13.00 WIB.

Dalam pertemuan tersebut manager HRD menyampaian pemberitahuan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) dengan dalih efesiensi/penurunan produksi.

“Saya diberikan dua surat yang isinya, surat pemberitahuan PHK dan rincian uang yang akan diterima/pesangon dan hak lainya,” jelas Taufik.

Terhadap 2 surat tersebut Taufik Hidayat menyampaikan keberatan dan menolak terkait PHK tersebut dengan alasan :

1. Perusahaan masih tetap produksi seperti biasanya dengan karyawan ada yang PKWT dan karyawan tetap.
2. Informasi yang disampaikan oleh HRD Budianto mengenai berkurangnya orderan baru sebatas lisan dan tidak dibuktikan dengan data tertulis lengkap.
3. Menolak di PHK karena ia salah satu pengurus serikat pekerja (sekretaris) di PUK SPAI FSPMI PT. Ferron Par Pharmaceuticals, sesuai UU perusahaan tidak boleh melakukan PHK terhadap pengurus serikat
4. Adanya perpanjangan kontrak dan pengangkatan pekerja di bulan Januari dan Februari 2023

“Dengan demikian PHK yang dilakukan perusahaan terhadap beberapa pengurus serikat pekerja bukan karena efisiensi akibat penjualan berkurang tetapi PHK ini diduga kuat adalah bentuk union busting,” pungkasnya. (Yanto)

Pos terkait