Diduga Lakukan PHK Sepihak, Puluhan Anggota FSPMI KBB Kawal Proses Mediasi

Bandung, KPonline – Adanya dugaan PHK sepihak terhadap 20 anggota PUK FSPMI PT. Palmastex, maka puluhan anggota PUK-PUK di Kabupaten Bandung Barat melakukan pengawalan agenda mediasi di kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bandung Barat Jalan Padalarang, Cisarua pada Kamis (18/11/20).

Sejak pukul 08.30 WIB para anggota yang bersolidaritas, secara bergelombang mendatangi kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bandung Barat. Bahkan belasan anggota Garda Metal FSPMI bandung Raya pun nampak terlihat turut serta bersolidaritas melakukan pengawalan.

Bacaan Lainnya

Adapun para pimpinan KC & PC yang hadir dalam agenda mediasi tersebut di antaranya : Dede Rahmat, Yana Heryana, Djuanda, Yayan Mulyana, Ayi Turganda, Juhaeri, Yandi Setiawan, Agus Muslim dan Yandi Setiawan serta beberapa perwakilan pengurus PUK.

Menurut keterangan dari Yandi Setiawan (sebagai salah satu pengurus FSPMI KBB), menuturkan bahwa, awal mulanya kasus tersebut muncul sejak adanya wabah pandemi Covid-19 beberapa bulan yang lalu, pada saat mereka habis masa perpanjangan kerja, sehingga sejak itulah ke 20 arang anggota PUK tersebut di rumahkan sampai dengan saat ini belum dapat di pekerjakan kembali, padahal perusahaan telah mulai beroperasi seperti biasa, “Tuturnya.

Tahapan proses penanganan kasus ke 20 anggota PUK SPL-FSPMI PT. Palmastex yang di duga ter-PHK sepihak tersebut sudah di lakukan upaya 2 (dua) kali perundingan Bipartit, akan tetapi pihak perusahaan tidak pernah mau berunding dengan tanpa adanya alasan yang jelas, kemudian pihak pekerja/buruh (PUK) melanjutkan upayanya dengan mengajukan mediasi kepada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bandung Barat, sesuai surat panggilan pada Hari ini Kamis (19/11/20), adalah jadwal pelaksanaan mediasi yang pertama.

Mendengar informasi bahwa pihak perusahaan tidak akan menghadiri panggilan mediasi, secara spontanitas mengundang reaksi puluhan masa anggota yang mengawal agenda tersebut dan secara tiba-tiba langsung menggeruduk area depan perusahaan PT. Palmastex yang beralamat di Jalan Cangkorah, Batujajar, Kabupaten Bandung Barat.

Namun setelah puluhan masa anggota tiba di depan perusahaan, terdengar informasi bahwa pihak perusahaan telah bergegas berangkat menghadiri panggilan mediasi pertama tersebut.

Berdasarkan pantauan hingga pukul 13.00 masa puluhan anggota FSPMI tersebut membubarkan diri menuju sekretariat mereka di Jalan Cimareme, rencananya merekan akan melaksanakan rapat teknis lapangan persiapan aksi unjuk rasa yang akan di laksanakan pada tanggal 20 dan 21 November 2020 menuju kantor Gubernur Jawa Barat.

Drey

Pos terkait