PUK SPAI-FSPMI PT. Megasari Makmur Berdialog Dengan Kades Cicadas

Bogor, KPonline, – Kepala Desa Cicadas Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Dian Hermawan, mengirimkan surat kepada PUK SPAI-FSPMI PT. Megasari Makmur dan Management perusahaan PT. Megasari Makmur. Surat berkop Satuan Gugus Tugas Covid-19 tersebut terkait dengan penerapan protokol kesehatan yang ada didalam pabrik PT. Megasari Makmur dan juga dengan buruh-buruh PT. Megasari Makmur, yang sedang melakukan aksi mogok kerja.

Menurut keterangan dari Dian Hermawan sebagai Kepala Desa Cicadas, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, bahwa hingga saat ini belum ada satu pun warganya yang postif Covid-19 ataupun yang terdampak secara langsung oleh virus Corona tersebut.

Bacaan Lainnya

“Akan tetapi, ada peningkatan grafik yang signifikan secara umum. Kami dari Pemerintahan Desa Cicadas, akan fokus menerapkan protokol kesehatan di wilayah Desa Cicadas. Jadi saya harapkan, kawan-kawan buruh yang sedang menggelar aksi, agar tetap menjaga kesehatan dan tetap menerapkan protokol kesehatan selama aksi,” ujar Dian Hermawan kepada Media Perdjoeangan.

Dalam kesempatan yang sama, Ridwansyah Sekretaris PC SPAI-FSPMI Bogor, juga menyampaikan kepada Pemerintahan Desa Cicadas, bahwa PC SPAI-FSPMI Bogor dan juga PUK SPAI-FSPMI PT. Megasari Makmur, akan mendukung penuh kegiatan Rapid Test dan penerapan protokol kesehatan yang akan diselenggarakan di PT. Megasari Makmur.

“Kami dari PC SPAI-FSPMI Bogor, sangat mendukung program pelaksanaan Rapid Test yang akan diselenggarakan didalam area perusahaan, maupun disekitar area perusahaan. Hal ini menunjukkan kepedulian pihak Pemerintahan Desa terhadap warganya,” jelas Ridwansyah.

Menanggapi perihal permasalahan hubungan industrial yang sedang terjadi di PT. Megasari Makmur, Dian Hermawan menjelaskan bahwa, “Sebagai Kepala Desa, saya yakin pihak perusahaan dan pihak serikat pekerja, mampu menyelesaikan permasalahan hubungan industrial tersebut dengan baik, dan bisa dimusyawarahkan dengan baik,” terang Dian Hermawan.

“Ada dinas-dinas terkait yang sudah ada di Pemerintahan Kabupaten, yang menaungi permasalahan hubungan industrial. Tetapi, bukan berarti saya tidak peduli dengan situasi dan kondisi dengan warga dan wilayah saya. Akan tetapi untuk ranah perselisihan hubungan industrial, akan saya bantu berbicara kepada kedua belah pihak,” lanjut Dian. (RDW/Foto : Dion)

Pos terkait