Di Temui Presiden KSPI Wakil Ketua DPR Janji RUU Cilaka Tidak Rugikan Buruh

Buruh & DPR Sepakat Tolak Omnibus Law
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad usai menerima perwakilan organisasi buruh, di Ruang Rapat KK II DPR RI, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2020). Foto : Geraldi/Man .DPR

Jakarta,KPonline – Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang menerima Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dan perwakilan serikat menjanjikan akan membentuk tim kecil dari komisi terkait untuk mengawal pembahasan Omnibus Law.

Kepada wartawan Dasco berjanji untuk memfasilitasi mereka ke pimpinan Komisi IX, komisi terkait, dan Baleg untuk membuat tim kecil guna melakukan diskusi dan berkoordinasi agar yang jadi hambatan di RUU Cilaka ini bisa berjalan sebagaimana yang diharapkan

Bacaan Lainnya

Menurutnya Draft omnibus law tersebut sedianya dikirimkan ke DPR hari ini. Namun, Dasco mengaku belum melihat naskah draft yang dikirimkan.

“Katanya hari ini akan diantar naskah dan RUU Omnibus Law. Saya sendiri belum melihat dan mempelajari, tapi hari ini kita menerima kedatangan kawan-kawan buruh, dan mereka sudah menyampaikan beberapa poin yang mereka merasakan keberatan terhadap RUU tersebut,” ujarnya.

“Kalau kami kan sebagai wakil rakyat tentunya sudah sepakat tadi juga dengan kawan-kawan buruh bahwa kita tidak akan pernah menghambat investasi masuk. Tapi hal-hal yang kemudian menjadi ganjalan kawan-kawan dan juga merugikan kaum buruh ini yang kami akan bantu fasilitasi, supaya UU Cipta Lapangan Kerja ini adalah kepunyaan buruh, kepunyaan pengusaha, kepunyaan semua gitu kan,” jelas Dasco .

“Supaya ini lebih cepat ya ini kawan-kawan buruh kita fasilitasi dengan komisi terkait supaya hal-hal yang mengganjal, yang menghambat bisa diselesaikan secara bersama-sama,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) ini menegaskan posisinya sebagai wakil rakyat tentunya akan serius memperhatikan kaum buruh. Untuk itu, Dasco menandaskan kembali komitmennya bahwa selaku Pimpinan Dewan ia akan memfasilitasi semaksimal mungkin perjuangan aspirasi kaum buruh. Supaya, tutur Dasco, RUU Cipta Lapangan Kerja tidak menimbulkan dampak kerugian terhadap kaum buruh di Indonesia.

“Tentunya, kami sebagai wakil rakyat sudah sepakat juga dengan para kawan-kawan dari buruh bahwa kita juga tidak akan pernah menghambat investasi masuk. Tetapi, beberapa hal dalam RUU Cipta Lapangan Kerja yang kemudian mungkin bisa menjadi ganjalan kawan-kawan dan juga merugikan kawan-kawan kaum buruh inilah yang kemudian menjadi fokus akan kita bantu fasilitasi agar tidak merugikan kawan-kawan buruh,” pungkas legislator dapil Banten III itu.

Sementara Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan pihaknya tidak anti-investasi. Namun, menurutnya, soal investasi yang tertuang dalam omnibus law itu justru menghilangkan perlindungan terhadap kaum buruh.

Said lalu menjelaskan sejumlah persoalan yang menurutnya ada dalam omnibus law, yaitu terkait upah hingga jaminan pensiun.

Turut hadir dalam audiensi tersebut, antara lain Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena (Fraksi Partai Golkar), Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ahmad Riza Patria (Fraksi Partai Gerindra), dan Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman (Fraksi Partai Gerindra).

Pos terkait