Jakarta, KPonline – Buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kedutaan Besar Jepang di Jakarta hari ini. Mereka menuntut manajemen PT Yamaha Music Manufacturing Asia untuk mencabut laporan ke pihak kepolisian yang dinilai tidak jelas serta membatalkan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap Ketua dan Sekretaris Pimpinan Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Elektronik Elektrik (SPEE) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) PT. Yamaha Music Manufacturing Asia.
Sekretaris Umum PP SPEE FSPMI, Slamet Riyadi menegaskan bahwa pihaknya selalu mengedepankan dialog dalam menyelesaikan permasalahan ketenagakerjaan. Namun, ia menilai ada keanehan dalam sikap Manajemen Yamaha Music Manufacturing Asia yang justru membawa persoalan ini ke ranah hukum tanpa alasan yang jelas.
“Kami meminta agar laporan tersebut segera dicabut dan PHK yang dilakukan oleh manajemen Yamaha dibatalkan. Perusahaan seharusnya patuh pada kesepakatan yang telah dibuat bersama dengan pemerintah daerah, bukan malah melanggarnya,” tegasnya dalam orasi di depan Kedubes Jepang.
Para buruh FSPMI juga menilai bahwa tindakan Yamaha Music Manufacturing Asia bertentangan dengan prinsip hubungan industrial yang baik. Mereka mendesak pihak Kedutaan Besar Jepang untuk turun tangan dan membantu menyelesaikan permasalahan ini agar tidak berlarut-larut.
Aksi unjuk rasa berlangsung dengan damai, namun buruh FSPMI menyatakan akan terus melakukan tekanan hingga tuntutan mereka dipenuhi.