Demo Buruh FSPMI Batam Juga Meminta Solusi Dari Pemerintah Terkait Masalah UMSK

Batam,KPonline -Ketua konsulat cabang (KC) Batam, alfitoni dalam orasinya di aksi buruh (12/8) di Kantor Walikota Batam menyatakan tentang tujuan aksi hari ini adalah untuk menolak revisi UU Naker

” Aksi kita hari ini memperjuangkan hak hak kita, tentang isu nasional mengenai revisi UU 2013 dan juga tentang isu daerah mengenai pemadaman listrik secara bergilir dan diadakannya PHI di Batam”, ucapnya

” Jika revisi UU 2013 tidak kita tolak, maka dikhawatirkan nantinya akan ada PHK secara besar besaran, yang nantinya akan merugikan kaum buruh, ” ucapnya penuh antusias

“Kita perlu solusi dari pemerintah kota mengenai UMS Kota Batam, terutama UMS sektor, karena sampai saat ini Apindo tidak mau menandatangani UMS sektor 2 ( elektronik elektrik) ,”lanjutnya

Jika di lihat dari catatan redaksi Media Perdjoeangan Batam penetapan UMSK Batam tahun 2019 telah dilakukan melalui mekanisme perundangan yang berlaku tetapi karena adanya penolakan dan ketidakhadiran pihak pengusaha apindo dan asosiasi pengusaha sektor unggulan dalam perundingan Bipartite mengakibatkan kesepakatan UMSK Batam 2019 tidak tercapai atau gagal.

Perundingan pembahasan UMSK yang di mulai pada bulan November 2018 tersebut juga di indikasi ada kesengajaan pihak pengusaha untuk menghilangkan UMSK 2019 dengan cara menolak dan tidak menghadiri perundingan bipartite agar kesepakatan bipartite UMSK Batam 2019 tidak tercapai atau gagal sehingga UMSK Batam 2019 tidak dapat ditetapkan.

Karenanya ketua Konsulat Cabang FSPMI Batam, dalam siaran persnya meminta dan menyarankan kepada Plt Gubernur Kepulauan Riau Isdianto untuk segera melakukan hal sebagai berikut :

1. Segera menetapkan UMSK Batam tahun 2019 sesuai dengan rekomendasi dewan pengupahan kota Batam.

2. Apabila diperlukan segera memanggil apindo dan asosiasi pengusaha sektor unggulan
untuk ditemukan dengan serikat pekerja buruh untuk berunding bipartite agar tercapai kesepakatan

3. Apabila Apindo dan asosiasi pengusaha sektor unggulan menolak dan atau
mengabaikan perundingan bipartite maka serikat pekerja buruh Batam Kepri
akan menyampaikan protes keras kepada apindo dan asosiasi pengusaha sektor
unggulan dengan melakukan hak normatifnya yang diatur dalam ketentuan hukum yg berlaku.

Alfitoni juga mengatakan bahwa buruh juga akan menggelar aksi ke APINDO jika diperlukan..

(Sari)