Demo buruh Batam akan di batasi

luhut
Batam,KPOnline
– Menteri Koordinator Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Luhut Binsar Panjaitan dalam kunjungannya ke batam kamis(18/2/2016) meminta Gubernur Kepri HM Sani segera menyiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai pelaksanaan aksi demonstrasi‎.

Luhut memberikan waktu sebulan ini bagi Gubernur untuk menerbitkan Pergub yang akan mengatur tata cara pelaksanaan unjuk rasa.
“Demo adalah hak azazi semua orang, tapi harus diatur dengan peraturan yang jelas. Demo harus diatur waktunya, tempatnya, izinnya,” ucap Luhut

Bacaan Lainnya

‎Ia mengatakan untuk waktu bisa diatur dari pukul 06.00-18.00 WIB dan hanya dibatasi tiga tempat yang diperbolehkan.
“Hanya tiga tempat kami usulkan, seperti Kantor Gubernur, Kantor DPRD, dan Kantor Wali Kota,” ujar dia.
Selain itu, ia menegaskan juga tidak boleh ada sweeping-sweeping khusus bagi aksi demo pekerja.
Ia menegaskan jangan sampai pengusaha yang harus dirugikan karena menutup pabriknya dengan alasan keamanan saat ada aksi demo buruh.

“Negara ini taat aturan, dan kita harus mulai mendisiplinkan juga diri sendiri, sehingga sebagai negara yang berkembang ini kita tidak dicap sebagai negara yang tahu buat rusuh saja,” kata Luhut.
Ia menyebutkan nantinya pergub tersebut akan berlaku universal, bukan hanya untuk pekerja. Sehingga tidak menganggu hak asasi orang lain.

Badrodin Haiti yang menemani Menkopolhukam dan Menaker mengatakan, Polri mendukung pengaturan unjuk rasa. Anggota Polri juga akan diizinkan menembak pengunjuk rasa.
Izin itu berlaku jika seluruh prosedur pembubaran unjuk rasa sudah dilakukan dan pengunjuk rasa tetap bertahan.

“Ada protap, kalau sampai lima protap dilewati (pakai mobil) water cannon. Masih juga (belum bubar), boleh menembak,” ujarnya.

Gubernur Kepri, HM Sani yang turut hadir berjanji akan menyelesaikan rancangan peraturan Gubernur terkait aturan demonstrasi.
Sani menyampaikan langsung kesediaannya mengeluarkan Pergub itu di hadapan Menkopolhukam Luhut B Panjaitan, Kapolri dan Menteri Tenaga Kerja, Hanif Dhakiri,

Usulan diterbitkannya Pergub untuk menjaga investasi di Batam, lebih baik dan kondusif. sehingga aksi demo, khususnya demo buruh, tidak mengganggu produktivitas perusahaan.
“. Soal Pergub, kami akan bertemu dulu dengan forum pimpinan daerah Senin pekan depan. Baru kita buat konsep Pergub, mudah-mudahan bulan depan sudah bisa,” ucap Sani.

Sementara Menteri Tenaga Kerja Muhammad Hanif Dhakiri setuju jika demo buruh yang anarkis ditindak tegas. “Demo ini memang dibenarkan, ada aturannya, tapi tidak boleh anarkis,” ujarnya.(S.Ete)

Pos terkait