Dinamika perpolitikan nasional terus bergerak mencari keseimbangan baru demi mewujudkan demokrasi yang lebih adil dan inklusif.
Jakarta, KPonline-Di tengah pembahasan krusial mengenai RUU Paket Politik ( Pemilu, Pilkada, Partai Politik & MD3) yang bergulir di DPR RI, GKSR Muda (Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat Muda) adalah ruang kolaborasi strategis bagi organisasi kepemudaan dan seluruh sayap partai politik yang bernaung di bawah payung besar koalisi Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR).
GKSR sendiri merupakan sebuah bentuk kerja sama politik yang solid dan setara, yang diinisiasi oleh delapan partai politik nonparlemen di Indonesia. Kedelapan partai tersebut meliputi Partai Buruh, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Berkarya, Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), dan Partai Ummat. Kehadiran GKSR Muda dirancang untuk meejawantahkan perjuangan ideologis delapan parpol GKSR ke dalam gerak langkah konkret bagi kaum muda.
Mengapa GKSR Muda Hadir?
Sejarah tidak pernah ditulis oleh mereka yang bimbang, melainkan oleh derap langkah pemuda yang berani mengorganisasi diri dan melebur di dalam barisan massa rakyat.
Sejarah telah membuktikan bahwa perubahan besar di Indonesia selalu dimotori oleh pemuda. Namun, dalam lanskap politik kontemporer, suara pemuda sering kali dikatakan hanya dijadikan komoditas elektoral menjelang bilik suara dibuka.
GKSR Muda lahir untuk mendobrak batasan tersebut. Wadah ini bukan sekadar organisasi sayap pelengkap, melainkan motor penggerak utama (secara leading sector) untuk mengonsolidasikan energi kaum muda lintas partai. Dengan meleburkan seluruh ego sektoral dari masing-masing sayap parpol, GKSR Muda menjadi jembatan inklusif yang menyatukan pemuda dari latar belakang buruh, nasionalis, religius, hingga aktivis lingkungan.
Target utamanya jelas: memastikan suara rakyat, terutama hak-hak demokrasi yang terancam hilang akibat ambang batas pemilu yang tinggi yang dapat diperjuangkan secara lantang oleh generaso penerus.
Melawan Autokrasi Elektoral
bahwa Indonesia saat ini sedang berada dalam ancaman serius tergelincir ke dalam kubangan autokrasi elektoral (electoral autocracy). Fenomena ini ditandai dengan tetap diputarnya roda pemilu secara berkala, namun secara substansial kompetisinya telah dimanipulasi dan didesain secara tidak adil sejak dalam kandungan regulasi. Pemilu hanya dijadikan stempel kosmetik untuk melegitimasi kekuasaan absolut segelintir elit partai besar di parlemen.
“Kita menolak keras ilusi demokrasi ini. Pemilu ada, tetapi aturan mainnya dikunci mati untuk membunuh parpol. Parlemen hari ini mencoba melegalkan tirani mayoritas melalui instrumen hukum pemilu. Ini adalah praktik autokrasi yang berkedok pesta demokrasi,” tegasnya Rivaldi Haryo Seno Wapres Partai Buruh saat memberikan keterangan pers.
Hari ini, demokrasi kita sedang menghadapi musuh jenis baru yang jauh lebih berbahaya dari otoritarianisme klasik. Kita tidak lagi menghadapi bedil atau pembubaran partai secara paksa. Sebaliknya, kita sedang berhadapan dengan Autokrasi Elektoral sebuah sistem di mana pemilu berkala tetap digelar dengan megah, namun esensi keadilan dan kompetisinya telah mati dimanipulasi oleh regulasi hukum sejak dalam kandungan.
Pemilu tidak lagi diletakkan sebagai ruang penyaluran kedaulatan rakyat sejati. Kotak suara telah diturunkan derajatnya menjadi sekadar stempel kosmetik demi melegitimasi dominasi elit kartel parlemen secara legal.
Mengawal Agenda Besar GKSR di Level Akar Rumput
Sebagai perpanjangan tangan ideologis dari platform perjuangan, GKSR Muda mengemban misi besar untuk menyosialisasikan dan mengawal RUU Paket Politik yang saat ini sedang diperjuangkan oleh para pimpinan pusat parpol GKSR kepada DPR RI.
Ada beberapa substansi perjuangan utama GKSR yang akan menjadi fokus bagi gerakan GKSR Muda di kalangan kaum muda:
1. Penurunan Ambang Batas Parlemen (Parliamentary Threshold) Menjadi 1%: GKSR Muda memandang bahwa Parliamentary Threshold (PT) berskala nasional sebesar 4% atau wacana kenaikan menjadi 5% adalah instrumen Democratic backsliding yang nyata. Pada Pemilu 2024, sekitar 17 juta suara pemilih terbuang sia-sia karena partainya gagal menembus angka agregat nasional, padahal caleg di dapil tersebut menang secara signifikan.
Oleh karena itu, GKSR Muda berpandangan agar aturan ambang batas ini diubah ke tingkat daerah pemilihan (Dapil). Logika dasarnya: jika sebuah partai politik berhasil meraih suara mayoritas yang memenuhi kuota kursi di suatu Dapil, maka caleg tersebut berhak menduduki kursi parlemen tanpa harus disandera oleh perolehan total suara partainya di tingkat nasional. Hal ini menjaga kemurnian representasi suara lokal agar tidak hangus oleh hitung-hitungan kenakalan elite politik parlemen.
2. Mendorong Transisi ke Sistem Pemilu Proporsional Campuran (Mixed-Member Proportional). Perdebatan klasik antara sistem proporsional terbuka dan tertutup dinilai sudah usang dan terjebak dalam kepentingan pragmatis. Sistem proporsional terbuka melahirkan kanibalisme politik internal dan politik uang yang ugal-ugalan, sementara sistem tertutup merampas hak pemilih untuk mengenal wakilnya.
Sebagai jalan keluar, GKSR Muda menawarkan Sistem Proporsional Campuran. Melalui sistem ini, pemilih akan memiliki dua jenis suara dalam bilik suara: satu suara untuk memilih wakil lokal secara langsung di distriknya (sistem mayoritas), dan satu suara lagi untuk memilih partai politik secara nasional (sistem proporsional).
Sistem campuran ini terbukti di berbagai negara demokrasi maju mampu menjaga proporsionalitas perolehan kursi partai di parlemen sekaligus memperkuat kedekatan akuntabilitas wakil rakyat terhadap konstituen di daerahnya secara langsung.
3. Keadilan Sistem Verifikasi Parpol: Mendorong agar mekanisme verifikasi KPU berjalan proporsional, di mana partai nonparlemen yang telah berpengalaman mengikuti pemilu sebelumnya cukup melalui verifikasi administrasi tanpa harus dipersulit dengan verifikasi faktual berulang kali.
4. Pemberdayaan Dana Politik untuk Pendidikan Demokrasi: Memastikan adanya alokasi yang adil agar pendidikan politik dapat menyentuh anak muda hingga ke tingkat daerah.
Menuju Hari Deklarasi: Langkah Awal Perubahan
Menyongsong hari deklarasinya yang akan digelar dalam waktu dekat, kepengurusan GKSR Muda di tingkat pusat hingga daerah terus mematangkan persiapan teknis dan konsep pergerakan. Deklarasi ini digadang-gadang tidak sekadar menjadi acara seremonial pembacaan naskah di atas podium, melainkan sebuah manifesto politik kaum muda yang siap turun langsung ke masyarakat.
Melalui momentum deklarasi ini, GKSR Muda ingin mengirimkan pesan kuat kepada publik dan para pembuat kebijakan di parlemen: bahwa anak muda dari delapan partai nonparlemen ini siap bersatu menjaga muruah konstitusi, mengawal keputusan Mahkamah Konstitusi dan menentang segala bentuk politik dagang sapi yang merugikan rakyat.
Masa depan demokrasi Indonesia tidak ditentukan oleh seberapa besar modal atau kekuasaan yang dimiliki suatu kelompok hari ini, melainkan oleh seberapa konsisten generasi mudanya berjuang merawat nilai-nilai keadilan.
Dengan menyongsong Deklarasi GKSR Muda, fajar baru bagi perjuangan kedaulatan suara rakyat yang inklusif, berani dan bermartabat.