Demi Marwah FSPMI, Garda Metal DKI Jakarta Kawal Putusan Sela Perkara 155

Demi Marwah FSPMI, Garda Metal DKI Jakarta Kawal Putusan Sela Perkara 155

Jakarta, KPonline-Demi menjaga marwah organisasi, Garda Metal FSPMI DKI Jakarta mengambil posisi tegas. Dimana, menjelang pembacaan putusan sela perkara Nomor 155 atas gugatan terhadap FSPMI di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, relawan Garda Metal memilih menginap dan melakukan pengawalan langsung di lingkungan pengadilan bersama Mobil Komando (Mokom) perjuangan FSPMI.

Pengawalan ini bukan sekadar simbolik. Ini adalah bentuk keseriusan organisasi dalam memastikan proses persidangan berjalan secara objektif, transparan, dan berdasarkan hukum. Putusan sela yang akan dibacakan Selasa, 18 Agustus 2026, menjadi momentum penting yang akan menentukan arah perkara sekaligus menjadi perhatian serius bagi seluruh jajaran FSPMI.

Pangkorda Garda Metal FSPMI DKI Jakarta, Deven Nopliyandi, memimpin pengawalan bersama Divisi Aksi DKI Jakarta Daniel S, didampingi Divisi Aksi Nasional Rifqi Mubarok serta anggota Garda Metal DKI Jakarta.

Sikap ini juga merupakan tindak lanjut instruksi organisasi DPP FSPMI agar pengawalan sidang putusan sela dilakukan secara masif. Menginap di pengadilan menjadi bagian dari konsolidasi dan kesiapan massa aksi untuk memastikan perkara ini dikawal hingga tuntas.

Di sisi lain, FSPMI menilai terdapat persoalan mendasar dalam gugatan tersebut. Kongres FSPMI telah selesai dilaksanakan di Ancol, sementara Abdul Bais dan pihak-pihak yang bersamanya disebut telah mengambil sikap tidak mengakui hasil Kongres tersebut. Bahkan, Abdul Bais telah memiliki wadah organisasi sendiri, yakni SPGI.

Karena itu, FSPMI mempertanyakan: untuk apa gugatan terhadap FSPMI terus dipertahankan apabila secara organisasi pihak penggugat telah memilih jalan dan wadahnya sendiri?

Jangan sampai proses hukum justru menjadi pintu masuk untuk mengacak-acak organisasi yang telah dibangun melalui perjuangan panjang para buruh.

FSPMI menegaskan, persoalan ini bukan sekadar perkara siapa menang dan siapa kalah. Ada marwah organisasi, konstitusi organisasi, dan kedaulatan anggota yang harus dihormati.

Namun demikian, pengawalan FSPMI tetap ditempatkan dalam koridor hukum. Putusan sepenuhnya merupakan kewenangan majelis hakim. Yang dituntut adalah agar setiap keputusan lahir secara independen, objektif, transparan, dan berdasarkan fakta serta ketentuan hukum yang berlaku, bukan karena tekanan pihak mana pun.

Garda Metal FSPMI DKI Jakarta pun mengirimkan pesan yang jelas: FSPMI tidak akan tinggal diam ketika organisasi dianggap sedang diobrak-abrik melalui konflik yang berkepanjangan.

Perjuangan tidak berhenti di ruang sidang. Selama proses hukum masih berjalan, FSPMI akan terus mengawal, mengawasi, dan menggunakan seluruh langkah organisasi serta jalur hukum yang tersedia.

Demi marwah organisasi, FSPMI melawan bukan untuk mencari keributan, tetapi untuk mempertahankan kedaulatan organisasi dan memastikan tidak ada pihak yang seenaknya mengacak-acak rumah besar FSPMI.