Dadan Hermawan : Buruh Trimulia Warna Jaya Harus Paham Fungsi Organisasi

Subang,KPonline – Hari ini (17/12/2017) Bertempat di kantor konsulat cabang pengurus dan anggota PUK SPAI FSPMI PT Trimulia Warna Jaya menggelar rapat internal

Dalam rapat ini dibahas mengenai Upah Minimum Sektoral (UMSK) di kabupaten Subang.

Bacaan Lainnya

Rapat dibuka oleh ketua PUK SPAI FSPMI PT Trimulia Warna Jaya Kurniawan Anwar dan didampingi Dadan Hermawan dari perangkat PC SPAI

Disampaikan Dadan, bahwa proses UMSK masih berjalan dengan alot di meja perundingan.

“Untuk itu kita harus mengawal dengan cara menghadiri dan mengikuti proses UMSK ataupun turun kejalan melakukan AKSI pengawalan,” katanya.

Dadan juga menyampaikan kegiatan per bidang dalam kepengurusan PUK.

Pengurus Bidang Organisasi, Asun meminta kepada semua anggota dan pengurus untuk lebih meningkatkan kembali konsolidasi dalam rangka menguatkan organisasi.

Sementara bidang advokasi, Suherman melaporkan kegiatan pembelaan hak pekerja yang di intimidasi oleh perusahaan, tanda tangan pembaharuan kontrak yang seharusnya mereka bukan karyawan kontrak lagi tapi sudah karyawan tetap di mata hukum mengingat masa kontrak yang sudah habis masa berlaku nya satu sampai dua tahun dan sampai sekarang masih bekerja.

Dadan Hermawanpun meminta seluruh anggota harus merubah cara pandangnya agar lebih memahami fungsi organisasi serikat pekerja. Sebab ketika anggota paham apa itu serikat pekerja, mereka akan lebih antusias untuk terlibat dan berpartisipasi dalam kegiatan serikat pekerja.

Pos terkait