Fuad BM Dan FSPMI Purwakarta Ikut Aksi Bela Palestina

Purwakarta,KPonline –  Palestina adalah negara yang legal baik secara aspek politikal dan ketetapan aturan hukum internasional.

Dan Yerusalem merupakan hak Palestina yang berdasarkan pada ketetapan hukum internasional

Bacaan Lainnya

Pernyataan terbaru presiden Amerika Serikat, Donald Trump yang akan memindahkan kedutaannya di Tel Aviv ke Yerusalem adalah suatu pelanggaran.

Kebijakan Trump tersebut ilegal, pengumuman AS yang menyebut Yerusalem sebagai wilayah lain dan menjadikan milik Israel sama saja tidak mengakui Palestina

Pengumuman Trump itu sudah tentu memicu reaksi keras dari berbagai pihak termasuk si Indonesia

Yerusalem adalah tanah suci, bukan hanya ibukota yang diperebutkan, yang berarti bahwa para pemimpin Arab akan cenderung tidak melakukan pendekatan pragmatis mereka bisa terima jika menyangkut isu lain dalam konflik Israel-Palestina.

Dan sebagai bentuk kepedulian terhadap palestina umat muslim di berbagai daerah salah satunya kabupaten Purwakarta Sabtu 16 Desember 2017 menggelar aksi bela Palestina.

Fuad BM ketua FSPMI Purwakarta yang ikut hadir berbaur turun ke jalan mengatakan dirinya mendukung langkah pemerintah Indonesia yang telah mengimbau kepada seluruh negara-negara OKI untuk memutuskan hubungan diplomatik dengan Israel

Pos terkait