Capai Kesepakatan, PUK SPL FSPMI PT. Dongil Metal Tunda Rencana Mogok Kerja

Bekasi, KPonline – Bertempat di Kantor Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi yang beralamat di kompleks Pemda Kabupaten Bekasi, PUK SPL FSPMI dan Manajemen PT Dong IL Metal Indonesia menghadiri mediasi terkait beberapa permasalahan yang belum selesai pada Senin, 4 Maret 2024.

Terlihat hadir mendampingi mediasi PUK SPL FSPMI PT. Dong IL Metal Indonesia di antaranya Masrul, S.H., Hendra, S.H, M.Indrayana, S.H., dan Waluyo.

Bacaan Lainnya

Informasi yang berhasil dihimpun koran perdjoeangan, mediasi yang dilakukan pada Senin, 4 Maret 2024 terkait kenaikan upah dan tunjangan transportasi yang belum selesai di PT. Dong IL Metal Indonesia.

“Perusahaan tidak mau menjalankan masa kerja dan grade pekerja PKWTT, hilangnya hak pekerja, jatah kopi dan susu,” kata Ketua PUK, Marji.

Lebih lanjut dikatakan bahwa sudah dilakukan perundingan namun belum ada kesepakatan. “Permasalahan tersebut sudah di rundingkan tapi belum menemui kesepakatan, dengan alasan perusahaan sedang efisiensi,” ungkap Marji.

“Alhamdulillah melalui mediasi akhirnya kenaikan upah dan grade bisa disepakati antara PUK SPL FSPMI dan Manajemen PT. Dongil Metal Indonesia,” tambahnya.

Selanjutnya ketua PUK SPL FSPMI PT. Dongil Metal Indonesia melalui media perdjoeangan mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota, pengurus PUK dan pengurus pimpinan cabang SPL FSPMI Bekasi dan seluruh simpatisan atas dukungan dan supportnya.

Perjanjian bersama antara serikat pekerja dan perusahaan sudah dibuat maka mogok kerja yg kami rencanakan tanggal 6 – 8 Maret 2024 ditunda sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

Menurut Marji, penundaan mogok dikarenakan mereka masih melakukan satu perundingan lagi. “Kami masih melakukan perundingan terkait transportasi yang akan dilakukan pada 5 – 12 Maret 2024, kalau perundingan transportasi tidak menemui kesepakatan makan saya akan melanjutkan ke proses selanjutnya.” tegasnya. (Yanto)

Pos terkait