Akhirnya SPL FSPMI dan Manajemen PT. Marsol Abadi Indonesia Sepakati Struktur Skala Upah 2024

Bekasi, KPonline – Setelah melakukan beberapa kali perundingan akhirnya PUK SPL FSPMI dan Manajemen PT. Marsol Abadi Indonesia, pada Kamis (29/2/2024) yang lalu telah bersepakat terkait struktur skala upah untuk tahun 2024.

Informasi yang dihimpun koran perdjoeangan, tim perunding kenaikan upah 2024 serikat pekerja PUK SPL FSPMI PT. Marsol Abadi Indonesia terdiri dari 5 orang yaitu Sidik Mulyadi (ketua tim), Sehana Sugeng Hariadi (sekretaris tim), Yanto, Fathul Azmi dan Nanang Husna (anggota) dan tim perunding manajemen terdiri dari Rogers Purba, Yuswinarni dan Marjulis.

Bacaan Lainnya

Perundingan struktur skala upah tahun 2024 cukup alot pasalnya terbentur oleh regulasi atau keputusan Gubernur Jawa Barat yang tidak mengakomodir keinginan serikat pekerja tentang upah di atas upah minimum tahun 2024.

Salah satu tim perunding serikat pekerja SPL FSPMI PT. Marsol Abadi Indonesia, Sehana, secara tegas mengatakan bahwa akibat dari regulasi tersebut akhirnya perundingan upah di tahun 2024 alot dan penuh perdebatan.

“Selama menjadi tim perunding upah, baru di tahun 2024 ini saya berfikir ekstra keras, bukan saja regulasi namun kondisi perekonomian perusahaan saat ini sedikit banyak berpengaruh terhadap ritme perundingan,” tutur Sehana.

Lebih lanjut ia mengatakan akhirnya tim perunding bersepakat kenaikan upah di PT. Marsol Abadi Indonesia tahun 2024 berkisar 4,83% hingga 7,12% yang diterapkan dalam struktur skala upah (SSU) PT. Marsol Abadi Indonesia terhitung penggajian bulan Januari 2024.

Sementara ketua PUK SPL FSPMI PT. Marsol Abadi Indonesia, Budi Lahmudi, S.H kepada media perdjoeangan, mengatakan bahwa apapun yang disepakati itu yang terbaik buat saat ini.

“Alhamdulillah berkat kekompakan dan do’a kawan-kawan anggota akhirnya kita bisa selesaikan kenaikan upah 2024 dengan baik walaupun tidak dapat memuaskan buat semuanya, tapi ini yang terbaik yang dapat kita putuskan,” ungkap Budi.

Pun demikian ketua tim perunding, Sidik Mulyadi mengungkapkan apapun bentuknya itulah kesepakatan yang dapat kita putuskan dengan saling memahami kondisi saat ini. “Semoga kesepakatan ini menjadi awal yang lebih baik untuk kedepannya,” kata Sidik.

Selanjutnya didapat informasi bahwa usai perundingan upah 2024 disepakati masih ada beberapa perundingan yang menanti yaitu terkait libur lebaran, THR dan Bingkisan lebaran 2024. (Yanto)

Pos terkait