Buruh Tolak Kenaikan Tarif Transjakarta, PP SPDT–FSPMI: Jangan Tambah Beban Rakyat

Buruh Tolak Kenaikan Tarif Transjakarta, PP SPDT–FSPMI: Jangan Tambah Beban Rakyat

Jakarta, KPonline-Penolakan terhadap wacana kenaikan tarif Transjakarta terus menguat. Pimpinan Pusat Serikat Pekerja Digital Platform dan Transportasi Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PP SPDT–FSPMI) secara tegas menyatakan sikap menolak rencana tersebut karena dinilai akan menambah beban hidup pekerja di tengah tekanan ekonomi yang masih berlangsung.

Ketua Umum PP SPDT–FSPMI, Saipul Anwar, menilai bahwa rencana evaluasi tarif yang telah berlaku sejak 2005 tidak boleh didasarkan pada logika yang keliru, termasuk membandingkannya dengan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta. Menurutnya, UMP bukan indikator kemewahan, melainkan batas minimum untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Ia menegaskan bahwa kenaikan UMP justru terjadi karena meningkatnya biaya hidup, sehingga jika hal itu dijadikan alasan untuk menaikkan tarif transportasi publik, maka pekerja akan menghadapi beban ganda. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mempersempit ruang ekonomi masyarakat kelas pekerja.

PP SPDT memandang transportasi publik seperti Transjakarta sebagai layanan dasar yang memiliki peran strategis dalam menunjang mobilitas masyarakat perkotaan. Oleh karena itu, keterjangkauan tarif harus tetap menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan yang diambil pemerintah daerah.

Lebih lanjut, tidak naiknya tarif Transjakarta selama lebih dari dua dekade dinilai sebagai keberhasilan kebijakan subsidi publik yang berpihak kepada masyarakat. Kebijakan tersebut dianggap mampu menjaga akses transportasi tetap murah dan inklusif bagi jutaan warga, khususnya buruh.

Dalam pernyataannya, PP SPDT juga mengingatkan bahwa transportasi murah merupakan salah satu bantalan sosial yang sangat penting. Jika tarif dinaikkan tanpa memperhitungkan daya beli masyarakat, dampaknya akan langsung dirasakan oleh para pekerja yang bergantung pada layanan tersebut setiap hari.

Sebagai solusi, PP SPDT mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mencari alternatif lain dalam menjaga kualitas layanan, seperti meningkatkan efisiensi operasional, memperkuat transparansi anggaran, serta mengoptimalkan skema subsidi publik tanpa membebani pengguna.

Menutup pernyataannya, PP SPDT–FSPMI menyerukan agar pemerintah dan DPRD DKI Jakarta mengambil keputusan yang berpihak pada rakyat. Mereka menegaskan bahwa transportasi publik harus tetap menjadi alat mobilitas sosial yang terjangkau, bukan justru menjadi sumber tambahan beban bagi masyarakat pekerja.