Buruh Siap Lawan Omnibus Law dengan Mogok Nasional

Jakarta, KPonline – Puluhan pimpinan Konfederasi dan Federasi Serikat Pekerja, di hari minggu kemarin mengadakan rapat gabungan. Sebut saja pimpinan KSPI, KSPSI AGN, serta perwakilan 32 federasi serikat pekerja. Termasuk di dalamnya beberapa federasi yang tergabung dalam KSPSI pimpinan Yorrys seperti SP LEM. Beberapa aliansi juga terlihat hadir. Salah satunya GEKANAS (Gerakan Kesejahteraan Nasional), yang beranggotakan 17 federasi serikat pekerja.

Masih-masing organ menyampaikan pandangannya terhadap pembahasan RUU Cipta Kerja yang sedang berlangsung. Tak satu pun yang setuju dengan keberadaan omnibus law itu. Paparan disampaikan dengan emosional. Penuh kemarahan.

Hingga kemudian tercapai satu kesimpulan, bahwa pemogokan umum harus dilakukan.

Mogok nasional sebagai bentuk perlawanan total. Bukti bahwa penolakan yang selama ini disampaikan kaum buruh bukan hanya bualan.

Tetapi kita tahu, satu kunci pemogokan umum adalah buruh-buruh yang berada di pabrik-pabrik. Sebab ketika hari H itu terjadi, mereka lah yang akan mematikan mesin-mesin produksi, meninggalkan kantor-kantor, memarkir kendaraan (bagi pekerja transpotasi), hingga menghentikan distribusi (bagi pekerja di sektor logistik).

Ketika seruan pemogokan umum dilakukan, tetapi di pabrik-pabrik buruh tidak bergeming; hanya akan menjadi omong kosong.

Tetapi satu catatan penting yang perlu saya sampaikan. Dalam pandangan umumnya, masing-masing organ menegaskan bahwa pilihan untuk melakukan pemogokan umum adalah atas dasar desakan dari daerah-daerah. Dengan kata lain, keputusan ini tidak diambil dengan gegabah. Tetapi berdasarkan dari masukan di tingkat basis.

Itulah sebabnya, penting bagi seluruh elemen buruh, baik di tingkat pabrik, kawasan, daerah, bahkan aliansi-aliansi lintas sektoral untuk mendeklarasikan kesiapannya melakukan pemogokan secara terbuka.

Dalam pemogokan, tidak ada lagi perwakilkan. Masing-masing buruh memikul tanggungjawabnya sendiri untuk berjuang.

Berdasarkan sebaran anggota serikat pekerja yang hadir dalam rapat kemarin, pemogokan akan melibatkan beberapa sektor industri seperti kimia, energi, pertambangan, tekstil, garmen, sepatu, otomotif dan komponen, elektronik dan komponen, industri besi dan baja, farmasi dan kesehatan, percetakan dan penerbitan, industri pariwisata, industri semen, telekomunikasi, pekerja transportasi, pekerja pelabuhan, logistik, dan perbankan.

Sebagai pra mogok nasional, juga akan dilakukan aksi unjuk rasa setiap hari yang pelaksanaannya direncanakan akan dimulai tanggal 29 September hingga 8 Oktober 2020. Buruh juga akan melakukan aksi nasional serentak di seluruh Indonesia yang direncanakan tanggal 1 Oktober dan 8 Oktober.

Di Ibukota, sasaran aksi buruh adalah Istana Negara, Kantor Menko Perekonomian, Kantor Menteri Ketenagakerjaan, dan DPR RI. Sedangkan di daerah, aksi akan dipusatkan di kantor Gubernur atau DPRD setempat.

Ketika aksi-aksi pra pemogokan itu tidak ditanggapi, puncaknya adalah mogok nasional. Seperti yang disampaikan di atas.

Secara bersamaan, saat sidang paripurna untuk mengesahkan RUU Cipta Kerja tanggal 8 Oktober 2020, selain mogok nasional menghentikan proses produksi di tingkat pabrik, puluhan ribu buruh se-Jawa juga akan melakukan demonstrasi di Gedung DPR RI selama berlangsungnya sidang paripurna.

Saya kira, itulah ringkasan dari hasil rapat gabungan puluhan konfederasi dan federasi serikat pekerja kemarin.