Buruh Riau Risau dengan Omnibus Law

Jakarta, KPonline – Tidak hanya di kota-kota industri seperti Tangerang, Karawang, dan Bekasi. Nun jauh di sana, buruh Riau pun risau dengan omnibus law.

Omnibus law, yang disebut-sebut untuk memangkas regulasi yang ditengarai menghambat investasi itu dinilai akan merugikan kaum buruh. Karena itu, mereka tidak diam. Melawan.

Bacaan Lainnya

Aksi unjuk rasa mereka lakukan di DPRD Provinsi Riau, Senin (3/2/2020). Meminta agar wakil rakyat di Riau juga menyuarakan inspirasi kaum buruh.

Selain daerah yang terus meluas, elemen masyarakat yang menolak omnibus law juga semakin banyak. Di berbagai kampus, elemen mahasiswa juga mengadakan diskusi terkait omnibus.

Sebelumnya, Ormas Islam terbesar di Indonesia juga mengkritisi omnibus law. Mereka adalah NU dan Muhammadiyah.

Situasi ini justru membuat gerakan semakin solid. Tidak hanya diskusi. Tetapi juga aksi.

Dari dalam DPR kita mendengar, agar dibentuk tim kecil untuk buruh. Maksudnya, agar penyampaian aspirasi bisa dikanalisasi. Tak perlu lagi ada aksi.

Tetapi pandangan seperti itu keliru. Ini arus bawah yang bergerak. Kalau pun ada tim kecil, kemudian tim tersebut tidak mengakomodir tuntutan kaum buruh, mereka akan bergerak sendiri. Tak bisa dibendung lagi.

Hal terbaik yang harus dilakukan pemerintah adalah menarik semua pasal yang merugikan omnibus law. Sebab itulah yang menjadi pokok persoalan.

Perlindungan terhadap kaum buruh adalah amanat dari konstitusi. Bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan dan menghidupan yang layak.

Untuk itu, ia butuh proteksi. Bukannya dibuat fleksibel yang akhirnya membuat kaum buruh terkesploitasi.

Pos terkait