Batam,KPonline – Para pekerja di PT NE Solar, yang berlokasi di Kawasan Bintang Industri II, Tanjung Uncang, Batuaji, Batam, melakukan aksi mogok kerja pada Rabu, 13 Maret 2024, sekitar pukul 20.00 WIB. Mereka menegaskan tuntutan mereka terhadap perbaikan kondisi kerja, termasuk masalah keterlambatan pembayaran gaji, ketidaksesuaian gaji dengan jam lembur, serta jam kerja yang berlebihan tanpa diberikan hari libur. Selain itu, para pekerja juga mengecam praktik denda yang dijatuhkan perusahaan terhadap kesalahan atau ketidakhadiran, sekecil apapun.
“Hari demi hari, kami terjebak dalam jam kerja yang panjang tanpa diberikan hari libur, sementara pembayaran gaji kami sering terlambat dan tidak sepadan dengan jumlah jam lembur yang kami kerjakan,” ungkap H, seorang pekerja, kepada Media
Aksi protes ini mencuat pada pukul 20:00 malam, menandakan akumulasi ketidakpuasan yang telah berlangsung dalam jangka waktu yang cukup lama di kalangan para pekerja. Harapan mereka adalah agar manajemen PT NE Solar segera merespons tuntutan mereka dan melakukan perbaikan atas kondisi kerja yang tidak adil.
Meskipun belum ada tanggapan resmi dari PT NE Solar terkait tuntutan para pekerja, semangat untuk perubahan dan keadilan dalam lingkungan kerja terus berkobar di kalangan pekerja.