Sadim Maulana, A.Md Tokoh Kepemudaan Muslim Kabupaten Karawang
Karawang, KPonline – Tokoh Kepemudaan muslim Kabupaten Karawang, Sadim Maulana mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar waspada terhadap produk hukum yang baru saja terlahir, yakni Undang – undang Cipta Kerja atau yang lebih dikenal dengan OMNIBUS LAW Cipta Kerja. Senin,(05/10/2020).
Pasalnya menurut Ketua salah satu organisasi kepemudaan ini, menyebutkan bahwa ada sebagian besar pasal krusial yang terdapat di Omnibus Law, yang mempertaruhkan kedaulatan rakyat dan bangsa ini, yang juga sepertinya akan berpotensi diselewengkan dengan dalih perlindungan Undang – undang.
Ia juga menambahkan, dilihat dari beberapa sisi ada beberapa pasal yang diduga telah meniadakan UMR (Upah Minimum Regional) dan UMK (Upah Minimum Sektor Kabupaten/Kota), serta aturan – aturan lain seperti Cuti, Uang pesangon dan aturan mengenai penetapan buruh sebagai Karyawan tetap.
“Hal ini tentunya sangat mencederai hati para buruh yang ada di Indonesia,”ungkap Sadim.
Sadim juga sangat berharap agar pemerintah membatalkan Undang – undang tersebut, sebab menurutnya jika tidak dibatalkan akan banyak penolakan – penolakan di di daerah, bahkan hingga ke akar rumputnya. (OpK)