Ikatan Mahasiswa Karawang (IMAKA) Sesalkan telah di Sahkannya Omnibus Law oleh DPR RI

Ikatan Mahasiswa Karawang (IMAKA) Sesalkan telah di Sahkannya Omnibus Law oleh DPR RI

Ahmad Syarifudin Ketua Ikatan Masyarakat Karawang (IMAKA)

Purwakarta, KPonline – Paska Omnibus Law Cipta Kerja di Sah kan oleh DPR RI, ada kekecewaan yang di rasakan kaum buruh dan Kaum Pekerja. mereka tersakiti bahkan kecewa terhadap pemerintah. Senin, (05/10/20).

Bacaan Lainnya

Bukan hanya buruh Mahasiswa pun bersuara, Suara kali ini dari terdengar langsung dari Ketua Ikatan Mahasiswa Karawang (IMAKA) Cabang Kabupaten Purwakarta, Ahmad Syarifudin dalam obrolan singkatnya, menyatakan “Kami Kecewa terhadap keputusan DPR RI yang telah mensahkannya Undang – undang Cipta Kerja (Omnibus Law) yang menurutnya Undang – undang tersebut tidak berpihak kepada rakyat, terutama kepada kaum buruh”, Sesal nya

Ia juga menganggap para wakil rakyat yang telah mengesahkan Undang – undang tersebut hanya berpihak kepada kepentingan para pengusaha saja.

Apalagi menurutnya juga di Kabupaten Karawang ini merupakan wilayah yang mata pencahariaannya banyak di isi oleh para kaum buruh, jadi Ia sangat merasakan betapa sakitnya hati para kaum buruh ini, saat undang – undang tersebut telah disahkan oleh lembaga Legislatif.

“Sekali lagi saya sangat kecewa terhadap para wakil rakyat, yang sudah menyakiti hati para buruh, dengan mengesahkannya Undang – undang yang sepertinya sangat tidak berpihak kepada para tenaga kerja tersebut,”ungkapnya, saat diwawancarai oleh Crew Media Perdjoeangan Karawang di salah satu kedai kopi.(Inoez)