Majalengka, KPonline – PC SPAI-FSPMI Kabupaten Majalengka dan beberapa Serikat Pekerja yang termasuk di Dewan Pengupahan Kabupaten Majalengka melakukan audiensi tentang UMSK bersama Dinas K2UKM Kabupaten Majalengka, usai dikembalikannya surat rekomendasi dari PJ Gubernur Jawa Barat pada hari Jum’at 27 Desember 2024 yang dilaksanakan di Dinas K2UKM Kabupaten Majalengka.
Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota (Depekab) dari PC SPAI-FSPMI Kabupaten Majalengka dengan beberapa Depekab dari Serikat Pekerja lainnya bersama-sama mendatangi Dinas K2UKM Kabupaten Majalengka yang dihadiri oleh Kepala Dinas K2UKM dan Kepala Bidang Hubungan Industrial serta ada pengawalan dari masing-masing perwakilan Serikat Pekerja yang ada di Kabupaten Majalengka.
Pasca adanya surat pengembalian rekomendasi UMSK oleh PJ Gubernur Jawa Barat yang menjelaskan bahwa rekomendasi UMSK harus kembali dibahas dan disepakati oleh antar unsur Depekab Kabupaten/Kota masing-masing termasuk Kabupaten Majalengka, maka dalam audiensi ini dari unsur Serikat Pekerja bersama-sama meminta kepada Arif Daryana sebagai Kepala Dinas K2UKM dan Nana Sudjana sebagai Kepala Bidang Hubungan Industrial supaya segera melakukan kembali Sidang Pleno Depekab dan menyepakati UMSK untuk di Kabupaten Majalengka wajib ada di tahun 2025 nanti.
Dengan adanya permintaan dari Serikat Pekerja untuk segera melakukan kembali Sidang Pleno Depekab perihal UMSK kepada Dinas K2UKM Kabupaten Majalengka pada hari ini, Kepala Dinas K2UKM dan Kepala Bidang Hubungan Industrial pun siap memfasilitasi untuk berdialog dan kembali melakukan Sidang Pleno dengan Apindo supaya bisa mencapai sebuah kesepakatan yakni rekomendasi UMSK dari Depekab khususnya di Kabupaten Majalengka, adapun waktu yang belum bisa dipastikan untuk pelaksanaan Sidang Pleno Depekab tersebut tetapi masih ada waktu sebelum hari terakhir untuk mengirimkan rekomendasi ke Dewan Pengupahan Provinsi yaitu pada tanggal 29 Desember 2024.
Setelah audiensi selesai maka Ketua PC SPAI-FSPMI Kabupaten Majalengka yaitu Bung Ricky Sulaeman mengatakan bahwa langkah selanjutnya yaitu “Kami khusus nya PC SPAI-FSPMI Kabupaten Majalengka akan melakukan pengawalan terkait pleno Depekab dan kami meminta pemerintah khususnya yang ada di dalam Depekab untuk mendukung penuh adanya UMSK di Kabupaten Majalengka dan apabila tidak ada kesepakatan kami akan melaksanakan aksi unjuk rasa dan meminta DPRD untuk meninjau kinerja Kepala Dinas K2UKM Kabupaten Majalengka.”
Setelah adanya penyampaian seperti berikut dari Ketua PC SPAI-FSPMI Kabupaten Majalengka maka diteruskan dengan mengintruksikan kepada seluruh Ketua dan Sekretaris PUK SPAI-FSPMI yang ada di Kabupaten Majalengka yang menghadiri audiensi ini meminta untuk menyampaikan kepada seluruh Anggota melalui Konsolidasi Akbar di masing-masing PUK bahwasanya perjuangan UMSK belum selesai, dan berharap seluruh Anggota SPAI-FSPMI yang ada di Kabupaten Majalengka selalu taat akan intruksi termasuk jika adanya instruksi untuk pengawalan Sidang Pleno UMSK nanti.
Kontributor Majalengka