Buruh Kabupaten Bandung Barat Siap Aksi Tolak Rencana Revisi UU No.13 Tahun 2003

Bandung, KPonline – Rapat rutin PC SPL FSPMI Kabupaten Bandung Barat ini di selenggarakan pada tanggal 03 agustus 2019 bertempat di kantor Konsulat Cabang FSPMI Kabupaten Bandung Barat.

Selain laporan dari tiap – tiap PUK tentang permasalahan yang terjadi di PUK masing – masing juga di bahas terkait target penambahan anggota. Selain itu di bahas pula isu – isu perburuhan yang sedang terjadi di indonesia yakni akan adanya rencana revisi UU No.13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Salah satunya yaitu di pasal 156 tentang penghapusan pesangon bagi buruh yang ter PHK, di tambah lagi sudah di legalkannya sistem pemagangan oleh pemerintah yang tentu saja akan sangat merugikan kaum buruh. “kenapa sangat merugikan?…..Karena ketika kita ingin bekerja kita tidak dibayarkan upahnya,melainkan hanya diganti oleh uang transport. Bukankah sistem ini lebih daripada sistem kerja rodi bahkan hanya di ibaratkan seperti kerja bakti”.

Menanggapi terkait isu ini pihak pemerintah Kabupaten Bandung Barat,sebelum kami melakukan aksi dari pihak pemerintah telah mengirimkan surat kepada Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB),bahwa mereka sudah membuat surat rekomendasi untuk menolak adanya rencana revisi UU No.13 tahun 2003 tersebut.

Kami para PUK FSPMI di Kabupaten Bandung Barat selalu siap sedia ketika ada intruksi untuk aksi di daerah ataupun nasional demi untuk menolak adanya revisi UU No.13 tahun 2003 yang sangat merugikan kaum buruh dan masyarakat.

Selain membahas isu perburuhan dari para PUK juga ada yang meminta untuk di adakan pendidikan di tiap – tiap PUK. Hal ini penting di lakukan selain agar para pengurus menambah wawasannya,tetapi bisa untuk menjalin silaturahmi yang berkesinambungan antar PUK.

Seperti dari PUK PT.Namasindo Plast,mereka mengajak untuk acara FAMILY GATHERING atau
Touring ke ciwidey,harapannya agar silaturahmi sesama anggota FSPMI semakin erat.

Di penghujung acara di tutup dengan sambutan dari pengurus PC yang saat ini telah resmi menjadi tim advokat yaitu Saudara Pipit Budi H. Pipit menyampaikan InsyaAllah dengan adanya tim Advokat bisa lebih mempermudah dalam urusan hukum ketenaga kerjaan yang terjadi di Indonesia terutama di PUK – PUK yang bermasalah dengan para kapitalis licik/nakal.”Ucapnya. (Inces/Bandung)