Buruh Jawa Tengah Geruduk Kantor DPRD Jawa Tengah, Tolak Kenaikan Harga BBM

Semarang, KPOnline – Ratusan massa yang merupakan gabungan dari elemen Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia dan Partai Buruh Jawa Tengah hari ini, Selasa (6/9/2022) melakukan unjuk rasa didepan Kantor DPRD Provinsi Jawa Tengah, Jl. Pahlawan Semarang.

Aksi unjuk rasa tersebut merupakan buntut dari keputusan Pemerintah yang menaikkan harga BBM pada tanggal 3 September 2022 dengan kisaran 30%. Meskipun pada awal-awal rencana kenaikan BBM tersebut sudah ada penolakan bahkan demonstrasi di berbagai daerah, namun Pemerintah tetap keukuh dengan pendiriannya untuk menaikkan harga BBM.

Menurut Luqmanul Hakim selaku Koordinator Aksi dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia, kenaikan harga BBM tersebut menurutnya sangat tidak tepat.

“Disaat harga minyak mentah yang anjlok, bahkan di negara tetangga menurunkan harga BBM, justru pemerintah Indonesia dengan gagahnya menaikkan harga BBM dengan alasan yang klasik bahwa subsidi tidak tepat sasaran. Padahal imbas dari kenaikan harga BBM akan berpengaruh di semua sektor yang pastinya akan memicu lonjakan kenaikan inflasi yang sekarang sudah di angka 4,9%”, jelasnya.

“Lonjakan inflasi bisa berdampak ke pelemahan daya beli masyarakat, harga-harga kebutuhan pokok akan semakin meroket yang pastinya juga akan diikuti dengan kenaikan harga kebutuhan yang lainnya. Apalagi melihat kondisi upah buruh / pekerja yang ditahan kenaikannya melalui UU Cipta Kerja, akan semakin memperlemah daya beli masyarakat”, lanjutnya kemudian.

Ketika disinggung mengenai pengalihan subsidi BBM untuk pekerja / buruh yang mempunyai gaji maksimal 3,5 juta/bulan sebesar 600 ribu yang digagas oleh Pemerintah, Luqman juga menanggapinya bahwa hal tersebut bukan solusi untuk menghadapi imbas dari kenaikan BBM.

“Alih-alih memberikan BLT, alangkah lebih baiknya jika Pemerintah menaikkan UMK tahun depan yang sebanding dengan kenaikan harga BBM agar daya beli masyarakat tetap terjaga dan inflasi dapat terkendali”, lanjutnya lagi.

“Untuk itulah dalam aksi hari ini kami dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia bersama Partai Buruh dan Rakyat Indonesia khususnya di Jawa Tengah dengan tegas menolak kenaikan harga BBM, menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja dan menuntut kenaikan UMK tahun 2023 sebesar 13%”, tutupnya. (sup)